Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilaporkan Menista Agama, MUI Minta Polisi Cari Pengunggah Video Ustaz Abdul Somad

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan terkait polemik cemarah Ustaz Abdul Somad di media sosial. MUI meminta aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah video yang diduga mengandung konten SARA itu.
Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan terkait polemik cemarah Ustaz Abdul Somad di media sosial. MUI meminta aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah video yang diduga mengandung konten SARA itu.

Tindakan ini dinilai sebagai upaya untuk mengetahui motif, maksud dan tujuan pelakunya.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan MUI sangat prihatin dan menyesalkan beredarnya video tersebut sehingga menimbulkan polemik yang dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia.

"MUI mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama," katanya melalui siaran resmi, Senin (19/8/2019).

Dia meminta seluruh pihak dapat bersikap tenang, hati-hati dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar.

Menurutnya, MUI memahami masalah keyakinan terhadap ajaran agama adalah sesuatu yang bersifat sakral, suci dan sensitif bagi pemeluknya, sehingga hendaknya semua pihak menghormati dan menghargai keyakinan agama tersebut sebagai bentuk penghormatan dan toleransi dalam kehidupan beragama.

Zainut juga mengingatkan agar seluruh tokoh agama khususnya umat Islam untuk bersikap arif  dan bijaksana dalam menyampaikan pesan-pesan agama. Selain tokoh agama juga diminta mrnghindarkan diri dari ucapan yang bernada menghina, melecehkan dan merendahkan simbol-simbol agama lain.

"Hal tersebut selain dapat melukai perasaan hati umat beragama, juga tidak dibenarkan baik menurut hukum maupun ajaran agama," terangnya.

Seperti diketahui Brigade Meo Nusa Tenggara Timur dikabarkan akan melaporkan UAS ke Kepolisian Nusa Tenggara Timur. UAS disebut menyampaikan ceramah terkait patung dan salib. Namun dalam klarifikasinya, UAS menyebut dirinya hanya menjawab pertanyaan dari jamaah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper