Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Abdul Somad Diduga Menista Agama, PBNU Keluarkan Seruan untuk Ustaz dan Kiai

Kasus ceramah Ustaz Abdul Somad menjadi perhatian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. /kemenag
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. /kemenag

Bisnis.com, JAKARTA  - Kasus ceramah Ustaz Abdul Somad menjadi perhatian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Bahkan, melalui Ketua PBNU Marsudi Syuhud, ormas Islam terbesar di Indonesia itu mengeluarkan seruan atau imbauan bagi para ustaz dan kiai.

Dia berharap ustaz dan kiai di Indonesia dapat memberi pelajaran kepada masyarakat mengenai Piagam Madinah sebagai panduan akhlak dan perilaku yang dicontohkan Rasulullah SAW.

"Saya menyampaikan, ini rambu-rambu akhlaknya begini. Kalau wilayah hukum, tanyakan di (penegak) hukum," kata Marsudi, Senin (19/8/2019).

Penggalan ceramah Abdul Somad sekitar 3 tahun lalu tentang salib yang viral di media sosial dua hari lalu memantik keresahan dan kecaman, terutama dari kelompok-kelompok umat Nasrani.

Marsudi lantas bercerita bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara telah diatur sejak zaman Rasulullah SAW agar tidak saling mencaci maki, merendahkan, menyalahkan, dan saling menjelekkan.

Aturan itu dibuat oleh Nabi Muhammad SAW sebagai undang-undang dengan nama Piagam Madinah.

"Saya tidak mengadili Somad sudah masuk wilayah itu (menghina agama lain) atau belum. Saya tidak menghukumi siapa saja. Mau Somad, mau siapa. Nanti kan ada hukum sendiri," ucap Marsudi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper