Bisnis.com, SOLO - Terduga teroris yang tinggal di Sekip, Keluragan/Kecamatan Banjarsari, Solo, AR, ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri terkait bantuan dana dan pembuatan dokumen palsu jaringan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).
Tim Densus menangkap AR pada Jumat (16/8/2019) dan langsung menggeledah rumahnya di Kampung Sekip RT 003/RW 003, Kelurahan/Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (16/8/2019) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Kendaraan Gegana dan Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) tampak terparkir di depan rumah terduga teroris itu. Sekitar 30 menit kemudian, petugas Inafis tampak membawa sekitar enam tas kertas (paper bag) keluar dari rumah AR.
Informasi yang beredar menyebut AR ditangkap saat perjalanan menuju Sragen, Jumat pagi. Penangkapan itu terkait bantuan dana dan pembuatan dokumen palsu jaringan ISIS.
Berdasarkan pantauan Solopos.com, penggeledahan dikawal sejumlah polisi berpakaian preman yang tampak berjaga di gang menuju rumah terduga teroris. Garis polisi tampak melingkar di pagar rumahnya.
Awak media sempat diminta menjauh dari lokasi dan menunggu sampai proses penggeledahan selesai. “Tidak ada bahan kimia yang disita. Penggeledahan berlangsung sekitar 30 menit,” kata Agus.
Sekitar pukul 14.30 WIB proses itu selesai. Satu unit kendaraan Gegana dan Inafis tampak meninggalkan lokasi. Informasi yang beredar menyebut AR ditangkap terkait bantuan dana dan pembuatan dokumen palsu jaringan ISIS.