Kabar24.com, JAKARTA — Sejak Bupati Kudus M. Tamzil menjadi tersangka kasus dugaan suap yang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aktivitas pemerintahan di Kabupaten Kudus dipimpin oleh Plt. Bupati Hartopo yang sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati.
Hartopo mengatakan bahwa sudah waktunya aparatur sipil negara di Kabupaten Kudus turut untuk memberantas tindak pidana korupsi yang sistematik dan mengakar.
"Kudus saat ini saat ini menjadi pembericaraan topik yang menimbulkan keprihatinan kita semua. Semoga ini bisa menjadi pembelajaran kita semua untuk lebih berhati-hati dalam bertindak, artinya apa yang kita lakukan harus sesuai aturan dan regulasi yang ada," ujarnya dikutip dari situs resmi Pemkab Kudus, Senin (12/8/2019).
Dengan langkah yang dilakukan pemerintah daerah melalui supervisi dari lembaga KPK dan pemrov Jateng, diharapkan dapat membuka lembaran baru untuk Kabupaten Kudus yang bebas korupsi.
"Untuk itulah pencegahan terintregasi yaitu program yang dilakukan secara bersama-sama dan terpadu. Mudah-mudahan dengan langkah yang demikian, mari kita buka lembaran baru untuk menciptakan Kabupaten Kudus yang bebas korupsi, transparan, terbuka," tuturnya.
Plt Bupati juga berpesan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah untuk selalu menjaga keharmonisan, khususnya dalam internal OPD.
Semua ASN harus bekerja sesuai tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) masing-masing, sehingga tidak terjadi ketimpangan.
"Saya mengimbau dimulai sikap yang akuntabel, transparan, terbuka, tidak usah ada 'man over' , maka harapan kita untuk setiap dinas jangan ada duri didalamnya, harus harmonis. Dinas ibarat keluarga, harus bersatu dalam urusan dinas. Kalau tidak ada hubungan yang harmonis dalam dinas, sebagian over, sebagian tidak tahu apa-apa,"
Sesuai instruksi Gubernur, nantinya tim Korsupgah akan disediakan sekretariat khusus oleh pemkab.
"Ini memang instruksi dari pusat melalui Pak Gubernur kemarin. Rencananya kita harus menyediakan ruangan atau sekretariat untuk koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah). Jika suatu saat ada personel dari KPK ke sini sudah ada tempat. Gunanya untuk pengawasan atau supervisi," katanya.