Bisnis.com, JAKARTA – Massa demonstran mulai memadati aula kedatangan di bandara Hong Kong pada hari Jumat waktu setempat dan membagikan selebaran anti-pemerintah.
Dikutip dari Reuters, Jumat (9/8/2019), para demonstran juga membentangkan spandung dengan ragam bahasa yang memuat statemen protes. Aksi tersebut merupakan bagian dari demonstrasi yang awalnya menolak pemberlakuan Undang-Undang Ekstradisi.
Sekitar seribu pengunjuk rasa yang kebanyakan anak muda dan mengenakan kaus hitam membagikan pamflet yang berisi protes terhadap pemerintah. Mereka membangun instalasi seni yang menggambarkan protes sejak Juni lalu hingga kini telah membawa Hong Kong masuk dalam krisis krisis terbesar sejak kembali ke China dari Inggris pada 1997.
Beberapa spanduk dan pamflet ‘Anda telah tiba di kota yang hancur berantakan, bukan kota yang pernah Anda bayangkan. Namun untuk Hong Kong ini, kami berjuang ‘.
Gelombang protes yang terus terjadi di Hong Kong menjadi salah satu tantangan paling buruk bagi pemimpin Tiongkok Xi Jinping.
Kemarahan warga Hong Kong bermula dari rencana penerapan Undang-Undang Ekstradisi yang pemberlakuannya sebenarnya sudah ditangguhkan. Kebijakan itu memuat ketentuan yang memungkinkan tersangka kriminal diekstradisi untuk diadili di pengadilan Tiongkok.
Gelombang protes tersebut kemudian meluas hingga kepada tuntutan untuk hak demokrasi yang lebih besar, serta pengunduran diri kepala eksekutif Hong Kong Carrie Lam. Mulai Jumat ini, para demonstran mulai berkerumun di bandara dan memenuhi dua tempat di aula kedatangan.