Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pencurian Lewat Kartu Kredit dan e-Banking, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian melalui e-banking dan kartu kredit. Pelaku berhasil menggunakan uang nasabah hingga Rp1 miliar lebih.
Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti senjata api yang digunakan pelaku terkait kejahatan pembobolan tabungan bank masyarakat.
Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti senjata api yang digunakan pelaku terkait kejahatan pembobolan tabungan bank masyarakat.

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian melalui e-banking dan kartu kredit. Pelaku berhasil menggunakan uang nasabah hingga Rp1 Miliar lebih.

Reserse Mobil Kejahatan dan Kekerasan (Resmob Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka kejahatan pencurian melalui e-banking dan kartu kredit ini.

Keduanya yaitu Riandi dan Davis. Mereka merupakan melakukan aksinya dengan mengumpulkan database nasabah bank. Tidak disebutkan asal database tersebut diperoleh. Akan tetapi polisi menyebut data itu digunakan pelaku untuk mencari sasaran korban.

"Pencurian uang yang ada di rekening. Dari laporan seseorang, korban mempunyai tabungan di bank. Dia merasa bahwa uangnya dalam tabungan berkurang pada bulan April. Kemudian ada tagihan penggunaam dana. Padahal korban tidak melakukan transaksi," katanya saat konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).

Dari dua pelaku itu, Riandi berlaku sebagai pencari database bank. Dia juga melakukan pembelian kartu bank. Data nasabah kemudian dipindahkan ke kartu tersebut. Pelaku juga lihai dalam membobol e-bangking korban.

Pelaku biasanya mencari kartu korban yang sudah lama tidak digunakan hingga kedaluarsa atau expired. Setelah itu pelaku berusaha membobol dan mengaktifkan kembali kartu tersebut.

"Pelaku melakukan sejumlah cara untuk mendapatkan akses. Mencoba beberapa password yang mudah diingat. Ternyata benar, password korban hanya menggunakan tanggal lahir," katannya.

Setelah berhasil diakses melalui e-banking, kartu itu digunakan untuk pembelian online. Salah satu korban bahkan mengalami kerugian hingga Rp1,112 miliar setelah digunakan untuk berbelanja.

"Riandi ini perannya mengaktifkan kartu yg sudah off menjadi on. Kemudian dia yang memindahkan dana ke rekening korban. Davis juga sama, menyiapkan akun aplikasi emas dan aplikasi Sakuku untuk menampung uang dari korban," terangnya.

Kedua pelaku ditangkap di wilayah Palembang. Riandi ditangkap tanpa perlawanan, sedangkan Davis dibekuk setelah melakukan perlawanan. Tersangka sempat menembakkan peluru ke arah petugas dan mengancam bakal menyandera keluarganya. Namun setelah bernegosiasi, Davis akhirnya dapat dibekuk oleh polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper