Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Tak akan Pilih Menteri Rangkap Jabatan

Meski rangkap jabatan antara menteri kabinet dan ketua umum partai politik tidak melanggar undang-undang, namun Presiden Joko Widodo atau Jokowi cenderung tidak akan mengulangi rangkap jabatan itu karena target politiknya sudah tercapai.
Diskusi bertajuk Periode Kedua Jokowi, Masihkan Larangan Aturan Rangkap Jabatan Diberlakukan? bersama Anggota DPR Saifullah Tamliha (kiri), Viva Yoga Mauladi (kiri tengah), Nasir Djamil (kanan tengah) dan Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consulting Indonesia, Pangi Syarwi Chaniago (kanan), Kamis (8/8/2019). JIBI/Bisnis/John Andi Oktaveri
Diskusi bertajuk Periode Kedua Jokowi, Masihkan Larangan Aturan Rangkap Jabatan Diberlakukan? bersama Anggota DPR Saifullah Tamliha (kiri), Viva Yoga Mauladi (kiri tengah), Nasir Djamil (kanan tengah) dan Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consulting Indonesia, Pangi Syarwi Chaniago (kanan), Kamis (8/8/2019). JIBI/Bisnis/John Andi Oktaveri

Bisnis.com, JAKARTA - Meski rangkap jabatan antara menteri kabinet dan ketua umum partai politik tidak melanggar undang-undang, namun Presiden Joko Widodo atau Jokowi cenderung tidak akan mengulangi rangkap jabatan itu karena target politiknya sudah tercapai.

Demikian dikemukakan Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consulting Indonesia, Pangi Syarwi Chaniago dalam diskusi bertajuk “Periode Kedua Jokowi, Masihkan Larangan Aturan Rangkap Jabatan Diberlakukan?” bersama Anggota DPR Nasir Djamil (PKS), Saifullah Tamliha (PPP), dan Viva Yoga Mauladi (PAN), Kamis (8/8/2019).

“Rangkap jabatan ini tidak akan laku lagi karena Presiden Jokowi telah selesai targetnya. Untuk dapat empati tidak terlalu penting bagi Jokowi sehingga mungkin rangkap tidak akan berlaku lagi,” ujar Pangi.

Menurutnya, pada periode kedua pemerintahan Jokowi para ketua umum parpol juga akan cenderung memilih jadi di parpol ketimbang jadi menteri sebagaimana halnya dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. 

Pangi mengatakan bahwa rangkap jabatan itu tidak diatur dalam UU No. 23 tahun 2014.

Karena itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dibiarkan oleh Presiden Jokowi merangkap sebagai Menteri Perindustrian.

“Di samping waktunya tinggal 1,5 tahun, maka tak masalah Airlangga dipertahankan oleh Jokowi,” katanya.

Dikatakan, sulit untuk dipungkiri bahwa Presiden Jokowi berkepentingan mengendalikan Golkar melalui Airlangga karena saat itu Golkar juga “terbelah dua” akibat koflik internal.

Sedangkan, Nasir Djamil mengatakan bahwa  Presiden Jokowi harus konsisten dengan pernyataannya karena pernah tidak konsisten dengan pernyataanya sebelumnya.

Menurutnya, Presiden Jokowi pernah mengatakan tidak akan memilih menteri yang rangkap jabatan dengan jabatan di parpol seperti jabatan ketua umum parpol.

Nasir juga menyatakan tidak sependapat dengan rangkap jabatan. Menurutnya, kalau seorang menteri kabinet terkena kasus hukum, misalnya, maka dia akan membebani parpol yang dipimpinnya.

Meski PKS memastikan akan berada di luar pemerintahan, namun dia mengharapkan menteri kabinet mendatang benar-benar para profesional.

Dia menegaskan profesional juga menyangkut masalah moralitas dan etika.

“Profesional itu juga menyangkut masalah ketinggian moral dan etika selain punya kemampuan teknis yang mumpuni,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper