Bisnis.com, DENPASAR - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto agar menepati isi UU MD3 sebelum masa tugas MPR dan DPR 2019-2024 dimulai.
Peringatan itu disampaikan Megawati setelah bercerita pengalamannya mendampingi Puan Maharani ketika maju sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2019. Puan menjadi caleg di Provinsi Jawa Tengah.
Saat itu, Megawati bercerita bahwa dirinya ikut berandil memenangkan Puan. Setelah bercerita soal pengalamannya, Megawati tiba-tiba menyebut nama Airlangga Hartarto.
"Pak Airlangga, jangan mblenjani [mengkhianati] loh. [Undang-undang] MD3 loh," kata Megawati di Pembukaan Kongres Nasional V PDIP, Bali, Kamis (8/8/2019).
Dalam UU MD3 saat ini termuat aturan bahwa parpol pemenang pemilu berhak mendapatkan kursi Ketua DPR. PDIP merupakan pemenang Pileg 2019, karena itu mereka berhak mendapat jatah kursi Ketua DPR.
Pada 2014 PDIP juga menjadi pemenang pemilu, namun jatah kursi pimpinan tak diberikan ke mereka. PDIP tak mendapat kursi pimpinan saat itu karena ada revisi UU MD3 yang mengatur pimpinan dewan perwakilan dipilih berdasarkan pemilihan.
Baca Juga
"Dilihat ini sama anak-anakku. Zaman dulu kita dikibuli terus loh. Untung Bu Mega lapang dada," katanya.
Megawati juga menyisipkan kisahnya yang dikhianati saat Pilpres 1999. Saat itu pemilihan presiden masih dilakukan melalui Sidang Umum MPR RI.
Pada Pemilu 1999, PDIP juga menjadi pemenang. Saat itu nama Megawati muncul sebagai kandidat presiden karena partainya menjadi pemenang pemilu.
Namun, akhirnya Megawati kalah dalam pemungutan suara dari Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Megawati hanya meraih 313 suara sementara Gus Dur didukung 373 anggota parlemen.
"Katanya [waktu 1999] partai pemenang jadi Presiden RI, eh gue dipotong. Gile. Ini republik Indonesia yang kita cintai, gile deh," katanya.