Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Sebut Uang Suap ke Emirsyah Satar Tidak Hanya dari Rolls-Royce

Selama proses penyidikan, KPK menemukan fakta-fakta yang signifikan bahwa uang suap yang diberikan tidak hanya berasal dari perusahaan Rolls-Royce.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (kanan) saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK terkait dengan kasus suap yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk. Emirsyah Satar./Bisnis-Ilham Budhiman
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (kanan) saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK terkait dengan kasus suap yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk. Emirsyah Satar./Bisnis-Ilham Budhiman

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk., Emirsyah Satar tak hanya menerima suap dari perusahaan Rolls-Royce.

Hal itu terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk., yang menjerat Emirsyah dan penerima manfaat atau beneficial owner Connaught International Pte. Ltd. Soetikno Soedarjo.

Dalam perkembangan terbaru, KPK juga menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.

Selain Emirsyah dan Soetikno, KPK juga kembali menjerat tersangka baru kasus suap Garuda yaitu Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Indonesia periode 2007—2012, Hadinoto Soedigno.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, selama proses penyidikan tersebut KPK menemukan fakta-fakta yang signifikan bahwa uang suap yang diberikan Soetikno kepada Satar dan Hadinoto tidak hanya berasal dari perusahaan Rolls-Royce.

"Akan tetapi juga berasal dari pihak pabrikan lain yang mendapatkan proyek di PT Garuda Indonesia," katanya dalam konferensi pers, Rabu (7/8/2019).

Laode lantas membeberkan fakta-fakta yang ditemukan selama penyidikan tersebut dan menyebut beberapa nama perusahaan asing. 

Menurutnya, untuk program peremajaan pesawat, Satar melakukan beberapa kontrak pembelian dengan empat pabrikan pesawat pada 2008—2013 dengan nilai miliaran, yakni Kontrak pembelian mesin Trent seri 700 dan perawatan mesin (Total Care Program) dengan perusahaan Rolls-Royce.

Kemudian, kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR) dan kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

"Selaku konsultan bisnis atau komersial dari Rolls-Royce, Airbus dan ATR, Soetikno diduga telah menerima komisi dari tiga pabrikan tersebut," ujar Laode.

Selain itu, Soetikno juga diduga menerima komisi dari perusahaan Hong Kong bernama Hollingsworth Management Limited International Ltd (HMI) yang menjadi Sales Representative dari Bombardier.

Pembayaran komisi tersebut diduga terkait dengan keberhasilan Soetikno dalam membantu  tercapainya kontrak antara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., dan empat pabrikan tersebut.

Soetikno selanjutnya memberikan sebagian dari komisi tersebut kepada Satar dan Hadinoto sebagai hadiah atas dimenangkannya kontrak oleh empat pabrikan.

Laode lantas merinci pemberian Soetikno kepada Satar dan Hadinoto. Untuk Satar, Soetikno diduga memberi Rp5,79 miliar untuk pembayaran rumah beralamat di Pondok Indah, US$680.000 dan 1,02 juta euro yang dikirim ke rekening perusahaan milik Satar di Singapura, dan 1,2 juta dolar Singapura untuk pelunasan apartemen milik Satar di Singapura.

Untuk Hadinoto, Soetikno diduga memberi US$2,3 juta dan 477.000 euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura.

Rumah, apartemen dan rekening tersebut sejauh ini sudah disita KPK atas bantuan komisi antikorupsi Singapura bernama CPIB Singapura dan SFO Inggris. 

Dalam pengembangan kasus ini, lanjut Laode, diduga juga ada keterlibatan beberapa pabrikan asing yang perusahaan induknya ada di negara yang berbeda-beda.

"Untuk itu, KPK membuka peluang kerja sama dengan otoritas penegak hukum dari negara-negara tersebut terkait dengan penanganan perkara ini," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper