Kabar24.com, JAKARTA — Sebanyak 40 dari 104 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos tes psikologi oleh tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Senin (5/8/2019).
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan bila mencermati nama-nama yang lolos tersebut pihaknya menilai tak terlalu memuaskan bagi publik.
Kurnia mengartikan bahwa Pansel dinilai gagal memberikan kesan optimisme bagi publik untuk menghasilkan calon pimpinan KPK yang benar-benar berintegritas, profesional, dan independen.
Menurut Kurnia, setidaknya ada dua poin penting dari hasil seleksi terbaru tersebut. Pertama, terdapat beberapa nama yang diduga mempunyai catatan serius pada masa lalu.
"Tentu poin ini mesti di kroscek ulang oleh Pansel. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu terpilih menjadi Komisioner KPK," kata Kurnia, Senin (5/8/2019).
Kedua, Pansel lagi-lagi mengabaikan isu integritas menyusul lolosnya capim KPK yang berasal dari penyelenggara negara ataupun penegak hukum yang belum patuh menyerahkan LHKPN.
Apalagi, menurutnya, LHKPN dipandang sebagai hal yang mutlak harus dipertimbangkan oleh Pansel ketika melakukan tahapan seleksi terhadap pendaftar yang berasal dari penyelenggara negara dan penegak hukum. Hal itu termaktub pada Pasal 29 huruf k UU 30 Tahun 2002).
"Namun sayang, rasanya Pansel terlewat mempertimbangkan hal tersebut," ujarnya.
40 orang yang dinyatakan lulus tes psikologi tersebut kemudian akan mengikuti tahap selanjutnya berupa profile assessment, wawancara dan uji publik, serta tes kesehatan pada Kamis hingga Jumat pekan depan.
Adapun ke-40 peserta yang lolos tes psikologi tersebut adalah 7 orang dosen/akademisi, 2 orang advokat, 3 orang jaksa, 1 orang pensiunan jaksa, 1 hakim, 6 anggota Polri, 4 auditor, 1 Kompolnas, 5 orang pegawai KPK, 4 orang PNS, 1 pensiunan PNS, dan lain-lain sebanyak 5 orang.
Dosen/Akademisi (7)
1. Fontian Munzil
2. Luthfi Jayadi
3. Marthen Napang
4. Neneg Euis Fatimah
5. Nurul Ghufron
6. Suparman Marzuki
7. Zaki Sierrad
Anggota Polri (6)
8. Antam Novambar
9. Bambang Sri Herwanto
10. Dharma Pongrekung
11. Firli Bauri
12. Juansih
13. Sri Handayani
Komisioner/Pegawai KPK (5)
14. Alexander Marwata - Komisioner KPK
15. Chandra Sulistyo - Pegawai KPK
16. Giri Suprapdiono
17. Laode Muhammad Syarif- Komisiner KPK
18. Sujarnako-Pegawai KPK
Auditor (4)
19. Eddy Hary Susanto
20. Eko Yulianto
21. I Nyoman Wara
22. Wawan Saeful Anwar
PNS (4)
23. Joko Muspianto -PNS BPKB Perwakilan Lampung
24. Nelson Ambarita - PNS BPK
25. Roby Arya - PNS Seskab
26. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu
Jaksa (3)
27. Johanes Tanak
28. Sugeng Purnomo
29. Supardi
Advokat (2)
30. Lili Pintauli Siregar
31. Torkis Parlaungan Siregar
Hakim (1)
32. Nawawi Pamolango
Pensiunan jaksa (1)
33. Jasman Panjaitan
Komjak Kompolnas (1)
34. Dede Farhan Aulawi
Pensiunan PNS (1)
35. Aidir Amin Daud
Lain-lain (5)
36. Agus Santoso (mantan PPATK)
37. Franky Ariyadi (pegawai Bank)
38. Jimmy Muhammad Rifai (Penasihat Menteri Desa)
39. Cahyo RE Wibowo (Karyawan BUMN)
40. Dedi Haryadi (Tim Stranas Pencegahn Korupsi KPK)