Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT Pejabat AP II : KPK Amankan Dolar Singapura Setara Rp1 Miliar

Ditemukan uang dalam bentuk dolar Singapura setara hampir Rp1 miliar, kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).
Penyidik bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan), menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019, saat mengelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019)./ANTARA FOTO-Reno Esnir
Penyidik bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan), menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019, saat mengelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019)./ANTARA FOTO-Reno Esnir
Bisnis.com, JAKARTA  — Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan direksi PT Angkasa Pura II, Rabu (31/7/2019) malam. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, tim mengamankan barang bukti uang mencapai miliaran rupiah.
 
"Ditemukan uang dalam bentuk dolar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).
 
Basaria mengatakan dalam OTT di daerah Jakarta Selatan tersebut diduga adanya transaksi suap antara dua pihak dari BUMN. 
 
"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI," kata Basaria.
 
Basaria mengatakan total yang diamankan adalah lima orang dari unsur direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. 
 
Sebagian pihak yang diamankan tersebut, lanjut dia, telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukim yang diamankan tersebut.
 
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK," katanya.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper