Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Anak Buah Soetikno Soedarjo Diminta Bersaksi untuk Emirsyah Satar

Sallyawati Rahardja dipanggil terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.D dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia Tbk.
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Kamis (11/1/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Kamis (11/1/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Manager Administrasi and Finance Connaught International Pte. Ltd., Sallyawati Rahardja, Kamis (11/7/2019).

Sallyawati dipanggil terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.D dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia Tbk.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ESA [Emirsyah Satar]," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat.

Sallywati merupakan mantan anak buah dari pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo. Sebelumnya, Sallywawati juga pernah menjadi saksi untuk bosnya tersebut.

Lembaga antirasuah kini tengah mengusut temuan baru terkait dugaan aliran dana lintas negara yang diduga antara mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.

Kemarin, tim penyidik KPK telah mendalami langsung temuan tersebut kepada Emirsyah Satar.

"Dalam beberapa waktu belakangan, KPK menemukan adanya dugaan penggunaan puluhan rekening bank di luar negeri terkait perkara ini," kata Febri terkait hasil pemeriksaan Emirsyah, Rabu (10/7/2019). 

Dalam perkara ini, Emirsyah diduga menerima suap 1,2 juta euro dan US$180.000 atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai US$2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur asal Inggris, Rolls Royce.

Suap tersebut berkaitan dengan pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS selama periode 2005—2014 pada PT Garuda Indonesia, yang diduga diterima dari Soetikno Soedarjo, selaku perantara suap. 

Febri mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka akan dilakukan kembali pada minggu depan. KPK juga telah mengonfirmasi temuan baru tersebut kepada Soetikno Soedarjo, yang merupakan terduga perantara suap. 

"Dan dalam dua minggu ini KPK telah menggendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk kepentingan penelurusan aliran dana dan dokumen lain yang relevan," ujar Febri.

Dalam kasus ini, Emirsyah dan Soetikno belum juga ditahan KPK. Padahal, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2017.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper