Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasdem Sebut OTT Nurdin Basirun Tak Berkaitan Partai

Partai Nasdem menganggap Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang tertangkap OTT KPK adalah tindakan perorangan sehingga tak mencoreng nama baik partai.
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Johnny G Plate mengatakan bahwa apa yang dilakukan Guberur Kepulauan Riau Nurdin Basirun tidak mencoreng nama baik partai.

Nasdem menganggap Nurdin yang terkena kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tersebut tidak berkaitan dengan kepartaian melainkan tindakan perorangan.

“Makanya kami harus tegaskan. Kalau ini tindakan perorangan, maka ada reward dan punishment terhadap perorangan. Tidak bisa diandaikan tindakan perorangan ini sebagai tindakan partai,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Ketua Umum Nasdem Surya Paloh telah melayangkan surat pencopotan Nurdin dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Nasdem Kepulauan Riau dan menggantikannya dengan Pelaksana Tugas.

Johnny menjelaskan bahwa Nasdem telah bertindak cepat setelah mengetahui Nurdin kena operasi tangkap tangan (OTT). Selain dibebastugaskan, ada tim yang diturunkan untuk mencari informasi dan investigasi. Ini karena informasi yang beredar masih simpang siur dan belum jelas.

Dengan adanya tim ini, Nasdem bisa mengambil keputusan dengan cepat dan tidak salah. Ini karena uang yang diamankan bagi Johnny hanya S$6.000 atau setara Rp60 juta.

Jumlah uang tersebut baginya hal biasa di Batam. Ini karena warga setempat sering bolak-balik ke Singapura untuk berbelanja.

“Kedua, Rp60 juta itu apa? gratifikasi, sogok, suap atau apa? Tentu berbeda reaksi kami kalau jumlahnya 1, 2, 3 miliar. Tapi kalau Rp60 juta, kami harus lakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi yang benar. Apalagi ini tekait pejabat tinggi di daerah,” jelasnya.

Nurdin dijerat karena diduga terlibat dalam transaksi haram berkaitan dengan izin lokasi rencana reklamasi di wilayahnya.

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan, tim KPK didampingi tim dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kepri dan juga Polres Tanjungpinang. Selain Nurdin, beberapa orang lainnya juga diamankan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper