Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Suap Garuda: KPK Panggil Tersangka Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar

Dia dipanggil terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.D dan Rolls-Royce P. L. C pada PT Garuda Indonesia Tbk.
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Kamis (11/1/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Kamis (11/1/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk., Emirsyah Satar, Rabu (10/7/2019).

Dia dipanggil terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.D dan Rolls-Royce P. L. C pada PT Garuda Indonesia Tbk.

"ESA [Emirsyah Satar] Dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam pesan singkat, Rabu (10/7/2019).

Pemanggilan para tersangka dalam kasus ini kembali berlanjut setelah terakhir kali dilakukan pada tahun lalu. Kemarin, KPK juga telah memanggil tersangka mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo.

Hanya saja, dia enggan berkomentar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dan bergegas pulang meninggalkan Gedung Merah Putih. Penyidik pun tak melakukan penahanan.

Sebelumnya, penyidik yang menangani kasus ini menemukan adanya aliran dana baru terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.D dan Rolls-Royce P. L. C pada PT Garuda Indonesia Tbk.

Adanya aliran dana baru lintas negara tersebut menyusul proses penyidikan yang beberapa waktu terakhir ini dilakukan tim penyidik.

Pendalaman aliran dana baru pun dilakukan terhadap Soetikno Soedarjo.
KPK juga sebelumnya menyebut ada aliran dana suap yang cukup kompleks dalam kasus ini. 

"Jadi ini yang menjadi salah satu poin kenapa penelusuran itu harus dilakukan dengan sangat cermat dan ada aspek lintas yurisdiksi yang perlu juga kita pahami bersama dalam konteks pengumpulan bukti," kata Febri, Rabu (3/7/2019).

Namun demikian, dia mengaku penanganan kasus suap Garuda semakin menguat. Akan tetapi, lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu tetap perlu hati-hati dalam menanganinya. 

"Kepentingan KPK adalah agar proses pembuktian nanti bisa jauh lebih sempurna dan agar pengembalian kerugian keuangan negara juga bisa lebih maksimal dalam konteks penelusuran dugaan aliran dana yang diterima oleh tersangka," ujar Febri. 

Dalam perkara ini, Emirsyah Satar diduga menerima suap 1,2 juta euro dan US$180.000 atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai US$2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur asal Inggris, Rolls Royce.

Suap tersebut berkaitan dengan pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS selama periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia.

Pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura. Hingga saat ini, keduanya belum ditahan


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper