Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya aliran dana baru terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.D dan Rolls-Royce P. L. C pada PT Garuda Indonesia Tbk.
Adanya aliran dana baru lintas negara tersebut menyusul proses penyidikan yang beberapa waktu terakhir ini dilakukan tim penyidik KPK.
"KPK menemukan aliran dana baru lintas negara terkait perkara ini. Sehingga, kami mendalami fakta baru tersebut, termasuk proses klarifikasi hari ini," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat, Selasa (9/7/2019).
Adapun proses klarifikasi dilakukan terhadap mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo. Dia diperiksa dengan kapasitasnya sebagai tersangka.
Menurut Febri, Soetikno telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada pukul 09.40 WIB pagi tadi. Proses pemeriksaan kasus Garuda kembali berlanjut setelah terakhir kali Soetikno diperiksa pada September tahun lalu.
"KPK sedang melakukan klarifikasi [kepada Soetikno] terkait adanya temuan baru dugaan aliran dana dalam perkara ini," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK mengaku memang ada aliran dana suap yang cukup kompleks dalam kasus yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar tersebut.
"Jadi ini yang menjadi salah satu poin kenapa penelusuran itu harus dilakukan dengan sangat cermat dan ada aspek lintas yurisdiksi yang perlu juga kita pahami bersama dalam konteks pengumpulan bukti," kata Febri, Rabu (3/7/2019).
Namun demikian, dia mengaku penanganan kasus suap Garuda semakin menguat. Akan tetapi, lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu tetap perlu hati-hati dalam menanganinya.
"Kepentingan KPK adalah agar proses pembuktian nanti bisa jauh lebih sempurna dan agar pengembalian kerugian keuangan negara juga bisa lebih maksimal dalam konteks penelusuran dugaan aliran dana yang diterima oleh tersangka," ujar Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo.
Emirsyah Satar diduga menerima suap 1,2 juta euro dan US$180.000 atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai US$2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur asal Inggris, Rolls Royce.
Suap tersebut berkaitan dengan pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS selama periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia.
Pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.