Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Garuda: KPK Periksa Soetikno Soedarjo Penyuap Emirsyah Satar

Pemeriksaan terhadap kasus ini kembali berlanjut setelah terakhir kali Soetikno dipanggil KPK pada tahun lalu. Lembaga antirasuah pun belum melakukan penahanan.
Official Video dari Airbus saat penyerahan pesawat Airbus A330-300 pada 26 September 2013. Airbus 330-300 Garuda menggunakan mesin Rolls-Royce seri Trent 700.
Official Video dari Airbus saat penyerahan pesawat Airbus A330-300 pada 26 September 2013. Airbus 330-300 Garuda menggunakan mesin Rolls-Royce seri Trent 700.

Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo, Selasa (8/7/2019).

Dia dipanggil terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat dari Airbus S.A.D dan Rolls-Royce P. L. C pada PT Garuda Indonesia Tbk.

"Yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat, Selasa (8/7/2019).

Pemeriksaan terhadap kasus ini kembali berlanjut setelah terakhir kali Soetikno dipanggil KPK pada tahun lalu. Lembaga antirasuah pun belum melakukan penahanan.

Sebelumnya, Febri mengaku ada aliran dana suap yang cukup kompleks dalam kasus yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar tersebut.

"Jadi ini yang menjadi salah satu poin kenapa penelusuran itu harus dilakukan dengan sangat cermat dan ada aspek lintas yurisdiksi yang perlu juga kita pahami bersama dalam konteks pengumpulan bukti," kata Febri, Rabu (3/7/2019).

Namun demikian, dia mengaku penanganan kasus suap Garuda semakin menguat. Akan tetapi, lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu tetap perlu hati-hati dalam menanganinya. 

"Kepentingan KPK adalah agar proses pembuktian nanti bisa jauh lebih sempurna dan agar pengembalian kerugian keuangan negara juga bisa lebih maksimal dalam konteks penelusuran dugaan aliran dana yang diterima oleh tersangka," ujar Febri. 

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo. 

Emirsyah Satar diduga menerima suap 1,2 juta euro dan US$180.000 atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai US$2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia.

Pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper