Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

384 Orang Daftar untuk Calon Pimpinan KPK

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sudah sebanyak 384 orang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK.
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih (keempat kiri), Wakil Ketua Panitia Seleksi Indriyanto Seno Adji (kedua kanan) dan anggota Pansel (dari kiri) Al Araf, Hamdi Moeloek, Harkristuti Harkrisnowo, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi dan Marcus Priyo Gunarto berjabat tangan bersama usai menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Senin (20/5/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih (keempat kiri), Wakil Ketua Panitia Seleksi Indriyanto Seno Adji (kedua kanan) dan anggota Pansel (dari kiri) Al Araf, Hamdi Moeloek, Harkristuti Harkrisnowo, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi dan Marcus Priyo Gunarto berjabat tangan bersama usai menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Senin (20/5/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA  - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) mengatakan sudah sebanyak 384 orang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK.

"Sampai jam 23.59 WIB tadi malam, batas akhir pendaftatan via email jumlah pendaftar mencapai 384 orang," kata anggota Pansel KPK, Hendardi, di Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Selanjutnya, pansel KPK akan mulai melakukan seleksi administrasi pada hari ini. Sedangkan hasilnya bakal diumumkan pada 11 Juli mendatang.

Setelah itu, kata Hendardi, pansel KPK akan memasuki tahap meminta pendapat publik.

Peserta yang lolos tahap uji publik ini akan melaksanakan tes selanjutnya, yaitu tahap wawancara. Proses tersebut diproyeksikan berlansung pada September.

Setelah itu, pansel akan mengeliminasi peserta menjadi 10 nama dan memberikannya kepada presiden untuk disaring.

Hendardi mengakui bahwa pihaknya belum melakukan verifikasi penggolongan profesi dan lainnya yang mendaftar sebagai capim KPK.

"Kami belum melakukan verifikasi dari profesi mana saja yang mendaftar sebagai Capim KPK," kata Ketua Setara Institute ini.

Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah profesi yang mendaftar antara lain pengacara, dosen, pegawai swasta, pegawai BUMN, pengusaha, jaksa maupun hakim, anggota TNI atau Polri, auditor, hingga komisioner dan pegawai KPK.

Pansel KPK pun akan menyeleksi pendaftar calon pimpinan KPK dengan sejumlah kriteria kapabilitas yang mumpuni.

"Dia harus paham dan memiliki kombinasi kemampuan. Setelah itu harus paham masalah keuangan negara, memahami tentang procurement, pengadaan dan yang terpenting diperlukan komponen yang paham betul mengenai organisasi internal KPK, jadi memahami manajerial organisasi," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih ditemui di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Kamis (4/7/2019).

Yenti menjelaskan seorang calon pimpinan KPK juga harus memiliki kondisi psikologis yang kuat dari tekanan dan memiliki kebijaksanaan.

Pimpinan KPK, ujar Yenti, juga perlu memahami arah pembangunan ekonomi negara. Menurut Yenti, pimpinan KPK perlu memahami pemberantasan korupsi bukan hanya dari penindakan tetapi juga sisi pencegahan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper