Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengundang Wakil Presiden terpilih Ma’ruf Amin ke Kantor Wakil Presiden Jakarta, kamis (4/7/2019).
Dalam pertemuan itu, Wapres Kalla menyampaikan bahwa sebagai pembatu Presiden, seorang wakil presiden dapat saja membuat kebijakan berbeda. Meski begitu tidak boleh menghentikan sistem pemerintahan antar masing-masing periode pemerintahan.
Dalam pertemuan resmi pertama kali ini, Jusuf Kalla menyebutkan dirinya hanya menyampaikan tugas-tugas Wakil Presiden. Termasuk di dalamnya tugas utama, inisiatif dan hak serta kewajiban agar dapat menjalankan tugas dengan baik.
"Tidak ada arahan, hanya informasi. Kalau soal kabinet itu urusan preogratif presiden. Tentu wapres dapat memberikan masukan," katanya.
Maruf Amin dalam kesempatan yang sama menyebutkan banyak informasi yang dirinya terima dalam kesempatan kunjungan pertama ke Kantor Wakil Presiden ini. Ia menyebutkan dirinya mendapat gambaran yang lebih jelas tentang peran dan fungsi wakil presiden.
"Terima kasih [atas undangan pertemuan ini], karena ini penting sekali supaya tahu gambaran apa yang menjadi tugas tugas Wapres, kemudian apa yang masih dihadapi oleh bangsa dan negara ini, khususnya yang dikoordinasikan oleh Wapres. Saya sudah dapat banyak informasi dari Pak JK, terima kasih karena ini penting sekali supaya tahu gambaran, apa yang menjadi tugas tugas wapres, kemudian apa yang masih dihadapi oleh bangsa dan negara ini, khususnya yang dikoordinasikan oleh Pak Wapres."