Bisnis.com, JAKARTA – Gerindra siap melakukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan apa pun yang berbau Prabowo Subianto tanpa mengajukan izin terlebih dahulu.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad terkait beredarnya ajakan untuk mencetak Kartu Tanda Pendukung Prabowo-Sandi atau KTP-PS di grup pesan instan.
Sufmi Dasco menegaskan imbauan tersebut dipastikan tidak benar. Ia menyatakan bahwa pembuatan KTP-PS itu di luar pengetahuan dan izin Prabowo. Tapi, lanjutnya, oleh orang yang tidak bertanggung jawab dibuat seakan-akan resmi.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh penyelenggara yang mengatasnamakan apa pun yang berbau Pak Prabowo untuk memintakan izin dahulu,” kata Dasco melalui pesan singkat, Rabu (3/7/2019).
Dasco menjelaskan bahwa permintaan persetujuan itu perlu ada karena efek yang ditimbulkan, bisa berakibat pada nama baik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
“Apabila kegiatan-kegiatan ini tetap saja dilakukan, maka atas petunjuk Pak Prabowo kami akan mengambil langkah-langkan hukum yang diperlukan untuk itu,” jelas Dasco.
Disebut di media instan bahwa pembuatan KTP-PS ini dimaksudkan untuk kenang-kenangan sekaligus ucapan terima kasih karena telah mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 pada Pilpres 2019. Relawan yang ingin membuat KTP-PS dikenai biaya Rp45.000.
Mereka yang tertarik mencetak kartu hanya perlu mengirim nama dan foto. KTP-PS juga disebutkan dapat dijadikan bukti penguat banyaknya pemilih Prabowo-Sandi pada pilpres 2019.