Bisnis.com, JAKARTA - Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum ada rencana perpanjangan periode pendaftaran.
Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK Hendardi mengatakan jumlah pendaftar saat ini mencapai 133 orang.
"Apakah akan ada perpanjangan atau tidak, kami akan lihat pada hari terakhir. Banyak faktor yang kami hitung untuk lihat apakah diperpanjang atau tidak," katanya di Gedung Sekretariat Negara, Selasa (2/7/2019).
Hingga saat ini, dia mengungkapkan ada perkembangan cukup besar dari sisi jumlah pendaftar dibandingkan dengan hari pertama pendaftaran.
"Dan seperti dugaan kami, pada periode lalu juga begitu. Pada hari-hari akhir meningkat besar. Jadwal kami, 4 Juli adalah hari terakhir untuk pendaftaran," tambahnya.
Pendaftaran Capim KPK dimulai tanggal 17 Juni – 4 Juli 2019 dengan mengakses website www.setneg.go.id untuk melakukan pendaftaran, serta mengunduh dokumen yang diperlukan untuk seleksi.
Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung kepada Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK di Gedung I Lantai 2 Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran No. 17-18, Jakarta Pusat 10110, atau dapat melalui email [email protected] dengan hardcopy diserahkan pada saat Uji Kompetensi. Seluruh persyaratan administrasi selambatnya diterima oleh panitia pada 4 Juli 2019 pukul 16.00 WIB.