Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Putusan MK Legakan Jajaran Komisi Pemilihan Umum

Tujuh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menggelar rapat pleno internal selama kurang lebih satu jam usai berakhirnya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi atau MK. Rapat dilakukan untuk menindaklanjuti putusan MK yang digelar pada Kamis (27/6/2019) malam.
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi para Komisioner KPU menyampaikan keterangan pers terkait hasil sidang putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6/2019)./Antara
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi para Komisioner KPU menyampaikan keterangan pers terkait hasil sidang putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tujuh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menggelar rapat pleno internal selama kurang lebih satu jam usai berakhirnya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi atau MK. Rapat dilakukan untuk menindaklanjuti putusan MK yang digelar pada Kamis (27/6/2019) malam.

Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan ucapan syukur karena seluruh tahapan pilpres 2019 bisa diselesaikan dengan baik.

"Sengketa di MK ini juga meneguhkan bahwa apa yang telah kami kerjakan itu sudah dikerjakan dengan baik, putusan MK tentu melegakan kami semua," kata dia dalam jumpa pers seusai rapat pleno di Media Center, kantor KPU, Kamis (27/6/2019).

Sebelumnya dalam sidang yang digelar pada hari yang sama, MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan kubu Prabowo  Subianto - Sandiaga Uno terkait sengketa Pilpres. Putusan dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman.

Lebih lanjut, Arief menyampaikan satu persatu ucapan terima kasih pada seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi mensukseskan jalannya pilpres 2019. Di antaranya jajaran KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan ribuan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh Indonesia.

Lalu, ucapan terima kasih juga disampaikan pada aparat keamanan TNI dan Polri yang membuat proses pemilu berjalan kondusif. Serta, kepada kementerian dan lembaga terkait yang selama ini bekerja sama dengan KPU seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan.

"Maaf tidak bisa saya sebut satu per satu," kata Arief.

Dengan berakhir sidang MK ini, ketujuh komisioner KPU mengumumkan bahwa rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan pada Ahad, 30 Juni 2019, pukul 15.30 WIB, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper