Bisnis.com, JAKARTA - Tujuh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menggelar rapat pleno internal selama kurang lebih satu jam usai berakhirnya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi atau MK. Rapat dilakukan untuk menindaklanjuti putusan MK yang digelar pada Kamis (27/6/2019) malam.
Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan ucapan syukur karena seluruh tahapan pilpres 2019 bisa diselesaikan dengan baik.
"Sengketa di MK ini juga meneguhkan bahwa apa yang telah kami kerjakan itu sudah dikerjakan dengan baik, putusan MK tentu melegakan kami semua," kata dia dalam jumpa pers seusai rapat pleno di Media Center, kantor KPU, Kamis (27/6/2019).
Sebelumnya dalam sidang yang digelar pada hari yang sama, MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terkait sengketa Pilpres. Putusan dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman.
Lebih lanjut, Arief menyampaikan satu persatu ucapan terima kasih pada seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi mensukseskan jalannya pilpres 2019. Di antaranya jajaran KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan ribuan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh Indonesia.
Lalu, ucapan terima kasih juga disampaikan pada aparat keamanan TNI dan Polri yang membuat proses pemilu berjalan kondusif. Serta, kepada kementerian dan lembaga terkait yang selama ini bekerja sama dengan KPU seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan.
Baca Juga
"Maaf tidak bisa saya sebut satu per satu," kata Arief.
Dengan berakhir sidang MK ini, ketujuh komisioner KPU mengumumkan bahwa rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan pada Ahad, 30 Juni 2019, pukul 15.30 WIB, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat.