Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Sidang MK: Ini Harapan Putra KH Ma'ruf Amin

Putra KH Ma'ruf Amin, Ahmad Syauqi, mengatakan apapun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutuskan sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 tetap harus dihormati.
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membuka jalananya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK./Bisnis-Abdullah Azzam
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membuka jalananya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Putra KH Ma'ruf Amin, Ahmad Syauqi, mengatakan apapun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutuskan sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 tetap harus dihormati.

"Kita hormati putusan MK itu," kata Ahmad Syauqi saat ditemui di Ponpes An Nawawi Tanara Kabupaten Serang, Kamis.

Keputusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dijadwalkan putusan MK, Kamis diharapkan berjalan lancar.

Sebab, putusan MK sudah final dan mengikat sehingga tidak ada lagi proses hukum sengketa Pilpres.

Oleh karena itu, apapun hasil keputusan MK harus diterimanya dengan baik oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) juga pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uni (Prabowo-Sandi).

Semua pihak harus menerimanya dengan legowo dan santun untuk kebersamaan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), katanya.

Menurut dia, masyarakat Indonesia tentu membutuhkan pemimpin untuk kemajuan bangsa sendiri, sehingga putusan MK dalam menangani sengketa PHPU harus dihormati.

Begitu juga pihak yang tidak merasa puas dapat menerimanya dengan santun dan menghormati keputusan MK tersebut.

"Kami menyerahkan semua sengketa PHPU itu ke MK dan menghormati putusannya," ujar anak kelima KH Ma'ruf Amin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper