Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Diminta Tegas Atasi Penyelundupan Sampah Plastik

Pemerintah diminta lebih serius menangani persoalan sampah plastik yang diselundupkan melalui impor sampah kertas
Sampah plastik menumpuk di perairan Teluk Manila, Filipina./Reuters
Sampah plastik menumpuk di perairan Teluk Manila, Filipina./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta lebih serius menangani persoalan sampah plastik yang diselundupkan melalui impor sampah kertas, seperti yang terjadi di Batam dan Surabaya, baru-baru ini. Hal itu untuk mengantisipasi makin banyaknya limbah plastik, seiring meningkatnya impor sampah kertas ke negeri ini.

Direktur Eksekutif Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), Prigi Arisandi mengatakan, terdapat peningkatan volume impor kertas bekas 739 ribu ton per tahun pada 2018 dibanding 2017 sebesar 546 ribu untuk bahan baku pabrik kertas di Jawa Timur.

"Dari 12 perusahaan kertas di Jawa Timur, lima perusahaan kami survey dan jumlah plastik yang ditemukan dalam waste paper 10 persen sampai 30 persen," kata Prigi, dalam siaran pers, Rabu (26/6/2019).

Menurutnya, aktifitas impor sampah kertas yang terkontaminasi sampah plastik oleh perusahaan-perusahaan dan tidak terkelola dengan baik, maka dapat menimbulkan kerusakan di air, udara, dan lahan.

"Yang harus distop penyelundupan sampah plastiknya, bukan impor sampah kertasnya," ucap Prigi.

Melihat kondisi tersebut, kata Prigi, Ecoton mengusulkan tiga hal kepada pemerintah yaitu memasukan impor sampah kertas ke dalam jalur merah, agar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bisa melakukan inspeksi.

Kedua, mendorong pemerintah agar negara asal atau eksportir melakukan sertifikasi terhadap perusahaan daur ulang dan menerapkan pengawasan 0 persen sampah plastik domestik.

"Memastikan tidak adanya sampah plastik dari rumah tangga berupa food packaging, household product dan personal care," tuturnya.

"Ketiga, Indonesia memperketat pengawasan impor sampah kertas, dan mencabut izin impor bagi pengusaha kertas yang terbukti melakukan jual beli sampah plastik domestik impor," sambung Prigi.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah bersama dengan sejumlah pihak tengah berupaya menyelesaikan masalah limbah plastik yang mencemari saluran air dan pantai. Bukan tak mungkin, sebagian dari limbah plastik tersebut berasal dari impor sampah kertas yang dilakukan selama ini.

Selain mengawasi impor sampah kertas yang terkontaminasi sampah plastik, dalam penanganan pencemaran limbah plastik, pemerintah diharapkan memiliki sistem pengelolaan sampah terpadu serta memberdayakan stakeholder untuk bisa mendaur ulang sampah plastik secara massif dan berkelanjutan.

Penanganan sampah plastik harus dimulai dari konsumen yang wajib membuang sampah plastik ke tempat yang telah ditentukan, sehingga, sampah plastik tersebut dapat didaur ulang menjadi produk lain dan tidak mencemari saluran air dan pantai.

Hal itu sejalan dengan rencana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang akan terus mendorong peningkatan nilai tambah terhadap limbah plastik dan kertas melalui peran industri daur ulang atau recycle industry.

Upaya ini dilakukan untuk mengurangi impor bahan baku berupa plastik dan kertas, yang kebutuhannya masih sangat tinggi bagi penopang proses poduksi berbagai sektor industri di Tanah Air.

“Misalnya kertas, salah satu produk yang dihasilkan dari kayu ini sedang dibatasi penggunaannya, sehingga dibutuhkan industri recycle paper," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper