Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pemerintah telah mengidentifikasi jaringan teroris yang bakal ikut dalam aksi demonstrasi saat sidang pleno putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 27 Juni 2019 yang jumlahnya mencapai 30 orang.
"Mereka sudah masuk Jakarta ya, kami sudah kenali mereka, sudah ngelihat itu. Jadi enggak usah khawatir, kalau terjadi sesuatu yang tinggal diambil gitu, yang penting sudah kami ikutin," kata Moeldoko kepada awak media di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu 26 Juni 2019.
Menurut Moeldoko, berdasarkan informasi sementara, jumlah massa yang bakal ikut aksi demo di depan MK sekitar 2.500 hingga 3.000 orang. Karena itu, kata dia, TNI dan Polri telah menyiapkan personil sebanyak 40.000 orang untuk melakukan pengamanan saat sidang pleno putusan.
Dia mengatakan jumlah kekuatan ini sudah cukup memadai untuk melakukan pengamanan dalam rencana aksi yang digelar besok. Oleh karena itu, Moeldoko meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir mengenai adanya aksi tersebut.
"TNI-Polri mengerahkan kekuatan yang sangat besar. Ada sekitar 40.000 personel yang disiagakan," katanya merujuk pada pertanyaan pengamanan saat berlangsung putusan sengketa Pilpres oleh MK.
Moeldoko mengatakan sejumlah pihak yang terlibat dalam gerakan aksi tersebut dipastikan tidak menghendaki terjadinya rekonsiliasi dalam sengketa pilpres.
Baca Juga
"Saat ini sedang berjalan upaya rekonsiliasi. Tapi kita juga sudah mengenali adanya kelompok-kelompok yang tidak menghendaki adanya rekonsiliasi. Sepertinya mereka punya agenda lain, sehingga masih menginginkan untuk turun ke jalan," katanya.
Upaya penanganan terhadap demonstran, kata Moeldoko, akan dilakukan oleh instansi berwenang melalui imbauan keamanan, kecuali perlakuan terhadap perusuh.
Moeldoko mengatakan pemerintah dan penegak hukum bakal menindak tegas jika ada pelaku aksi yang melakukan kegiatan rusuh. Namun, sepanjang massa aksi yang melakukan demo secara wajar maka penegak hukum dan pemerintah akan memberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan demo.
"Kalau nyata-nyata melakukan tindakan sebagai perusuh ya kami pasti tegas. Tapi sepanjang demo biasa ya ngga lah ya, kami perlakukan dengan baik," kata dia.