Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Jawa Barat pada Kamis hingga Jumat (20-21/6/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan proses penggeledahan dilakukan masing-masing di Karawang dan Cirebon terkait dengan kasus penerimaan gratifikasi mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Di Karawang, KPK menggeledah tiga lokasi yaitu dua kantor pihak swasta dan satu rumah seorang saksi.
Sedangkan penggeledahan di Cirebon, lanjut Febri, dilakukan di Kantor DPRD Cirebon, Rumah Dinas Ketua DPRD Cirebon dan satu rumah pihak swasta.
"Dari lokasi tersebut disita dokumen terkait dengan rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) setempat dan dokumen perizinan," kata Febri, Jumat (21/6/2019).
Sunjaya sebelumnya terjerat kasus jual beli jabatan dan dijatuhi pidana 5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Tipikor Bandung.
Dia terbukti menerima suap dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto.