Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU & TKN Kompak Sebut Sidang Sengketa Pilpres Makin Seru

Memasuki malam hari, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menerapkan metode berbeda untuk mendengarkan keterangan saksi dari Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, sebagai pihak pemohon gugatan sengketa Pilpres 2019.
Sejumlah saksi dari pihak pemohon kembali ke ruangan saksi setelah diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Sejumlah saksi dari pihak pemohon kembali ke ruangan saksi setelah diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA — Memasuki malam hari, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menerapkan metode berbeda untuk mendengarkan keterangan saksi dari Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, sebagai pihak pemohon gugatan sengketa Pilpres 2019.

Sebelumnya, Majelis Hakim memeriksa saksi satu per satu. Tetapi, demi efektivitas waktu, selanjutnya beberapa saksi yang masih dalam satu kasus, akan maju memberikan keterangan secara bersamaan.

Ketua KPU Arief Budiman menganggapi beberapa kisah yang diceritakan para saksi. Menurutnya, persidangan berjalan semakin seru dan menarik. Tetapi, banyak hal-hal yang dianggapnya kurang pas terkait keterangan para saksi.

"Makin menarik ya, tapi menurut saya kok agak nggak pas dalam beberpa hal. Misalnya dalam keterangannya banyak dijawab dengan lupa, ini bagaimana?" ujarnya ketika keluar dari ruang sidang saat jeda iatirahat makan malam, Rabu (19/6/2019).

"Mestinya kan saksi yang mampu menguraikan dengan detail, sehingga kejadiannya itu penting diketahui oleh semua pihak. Mengetahui dengam detail itu bukan hanya kepentingan pemohon, sebetulnya termohon, pihak terkait, bawaslu perlu tahu juga," tambahnya.

Sementara itu, anggota Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Teguh Samudera mengomentari salah satu kesaksian dari Betty Kristiana yang tiba-tiba menyerahkan alat bukti berupa amplop-amplop KPU yang tak terpakai.

"Bagaimana seseorang yang memperoleh itu sudah dilaporkan ke Seknas [Prabowo-Sandiaga] di Kabupaten, tidak dilaporkan ke Bawaslu atau tidak dilaporkan kepada kepolisian, kemudian dia membawa sendiri ke sini dan ditunjukkan dalam sidang," ujarnya.

Teguh berpendapat, amplop tersebut berpotensi menjadi alat bukti palsu, sebab tidak memiliki bekas terpakai seperti lem dan sobekan. Oleh sebab itu, Teguh mengungkap pihaknya sebenarnya tak sabar menunggu-nunggu atas kebenaran alat bukti tersebut.

"Jadi nanti kita lihat sebentar lagi atau sampai siang hari besok, apakah amplop itu bener-bener yang dikeluarkan KPU atau yang tidak dikeluarkan KPU. Jadi, wow juga bukti-bukti ini, seru kita [membuktikan kebenarannya]," tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper