Bisnis.com, JAKARTA--Polri meminta tambahan anggaran Rp12,9 triliun ke DPR dan Pemerintah. Dasar permintaan tambahan anggaran itu karena jumlah anggota Polri sudah semakin banyak hingga mencapai 160.000 personel.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan sebesar 73 persen dari total Rp12,9 triliun anggaran tambahan yang diajukan Polri ke Pemerintah dan DPR akan digunakan untuk belanja pegawai Polri. Sementara 27 persen sisanya akan digunakan belanja modal untuk kegiatan yang mendukung operasional Polri pada 2020.
"Selain itu, dana juga akan digunakan untuk pembangunan prasarana dan sarana dalam rangka mendukung tugas-tugas di Kepolisian. Baik pada tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek," tutur Dedi, Rabu (19/6/2019).
Menurut Dedi, tambahan anggaran sebesar Rp12,9 triliun tersebut sudah melalui kajian yang detail dan komprehensif. Dedi berharap pengajuan anggaran tersebut bisa disetujui oleh DPR dan Pemerintah, sehingga dapat mempermudah tugas Kepolisian di kemudian hari.
"Kami masih menunggu keputusan baik dari pihak legislatif dan Pemerintah ya," kata Dedi.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di DPR sudah mengajukan anggaran untuk Korps Bhayangkara pada 2020 sebesar Rp111,42 triliun.
Rencanannya, dana Rp111,42 triliun tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai Rp50,20 triliun, belanja barang Rp39,06 triliun, dan belanja modal Rp22,15 triliun.
Namun, anggaran yang diajukan itu ditolak dan hanya disetujui oleh Kemenkeu dan Bappenas pada 29 April 2019 sebesar Rp89,73 triliun atau meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp86,18 triliun.
Namun, angka yang telah disetujui itu dirasa masih kurang, karena itu Polri telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp12,93 triliun. Artinya, total anggaran yang diajukan Polri secara keseluruhan adalah Rp102,66 triliun.