Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Situasi Aman Diharapkan Terjaga Hingga Sengketa Pilpres 2019 Diputus MK

Pemerintah berharap kondisi aman saat ini dapat terjaga hingga Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Kawat berduri terpasang di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga
Kawat berduri terpasang di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA -- Situasi keamanan Indonesia, termasuk DKI Jakarta, diharapkan aman dan terkendali hingga keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. 

Harapan itu dikemukakan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dalam konferensi pers di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Rabu (12/6/2019). Dia menganggap keamanan ibu kota dan Indonesia saat ini dalam kondisi baik. 

“Mungkin nanti tanggal berapa saya akan bicara lagi, yang tegas gitu. Kami tidak ingin polisi ini rusak, kami tidak ingin tentara ini rusak, karena mereka ini adalah yang menjaga persatuan dan kesatuan republik ini,” ujarnya.

Adapun dalam tahap penanganan perkara Pilpres 2019, MK memberi waktu peserta untuk mengajukan permohonan hingga 24 Mei 2019. Hingga tenggat yang diberikan, hanya ada satu gugatan sengketa Pilpres yang masuk, yakni yang diajukan Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sidang pemeriksaan pendahuluan serta penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan oleh MK akan berlangsung pada 14 Juni 2019. Setelah itu, sidang dilanjutkan pada 17-24 Juni 2019.

Hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan pada 25-27 Juni 2019. Setelah itu, keputusan diumumkan pada 28 Juni dan salinan putusan serta pemuatan hasil sidang di laman resmi dilakukan hingga 2 Juli 2019.

“Kelihatannya enggak ada [pergerakan massa dari luar DKI menjelang sidang MK]. Ya kami secara profesional lah [persiapan pengamanannya]. Mulai sekarang kami ingatkan, nanti kalau begini, hukum begini. Sudah diingatkan, kalau terjadi hukum itu ya jangan marah,” papar Ryamizard.

Menjelang dimulainya sidang gugatan sengketa Pilpres 2019, sudah ada imbauan yang disampaikan calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo agar para pendukungnya tidak menggelar aksi.

"Kalau Anda mendukung Prabowo-Sandiaga, mohon tidak perlu hadir di sekitar MK," ucapnya dalam sebuah rekaman video yang beredar di Jakarta, Selasa (11/6).

Prabowo mengungkapkan akan ada delegasi untuk mendampingi tim hukum. Namun, para pendukungnya tidak perlu datang berbondong-bondong dengan jumlah massa besar untuk menghindari fitnah dan provokator.

Dia menyatakan pihaknya percaya pada hakim MK dan apapun keputusan MK nantinya, harus disikapi dengan dewasa, tenang, serta berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper