Bisnis.com, JAKARTA - Airbnb Inc mengumumkan kembali bisnisnya di Jepang, setelah terdesak akibat peraturan pemerintah Negeri Sakura.
Pada Juni tahun lalu, Jepang mengharuskan pemilik akomodasi berbagi ini untuk mendaftar ke pemerintah dengan batasan komersial hingga 180 hari dalam setahun. Aturan ini diperparah dengan kebijakan yang menyerahkan kewenangan kepada pemerintah daerah.
Atas kebijakan tersebut, pemilik akomodasi yang terdaftar di Airbnb turun drastis dari jumlah semula sebanyak 62.000, membuat turis harus mencari akomodasi lainnya dalam waktu singkat.
Hingga akhir Mei tahun ini, pendaftaran pemilik akomodasi yang terdaftar di platform Airbnb mencapai 50.000 yang ditambah dengan 23.000 unit lainnya yang mencakup hotel dan penginapan tradisional.
Dalam pernyataan resminya, Airbnb menyatakan kontribusi terbesar masih disumbang oleh pemilik akomodasi pribadi tetapi tidak memberikan penjelasan lebih detil terkait angka okupansinya.
Meski keberadaannya banyak ditentang, Airbnb menyatakan posisinya di Jepang dapat membantu nerevitalisasi pariwisata di luar Osaka dan Kyoto, dan memanfaatkan rumah kosong yang tersebar di seluruh Jepang.
"Airbnb adalah industri yang taat aturan," kata Co-Founder dan Chief Strategy Officee Airnb Nathan Blecharczyk, dikutip dari Reuters, Kamis (6/6/2019).