Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejaksaan Agung : Penetapan Tersangka Sofyan Basir Selangkah Lagi

Kejaksaan Agung memastikan tinggal selangkah lagi pihaknya akan menetapkan Sofyan Baasyir Direktur Utama nonaktif PLN sebagai tersangka.
Dirut PLN Sofyan Basir berjalan keluar, usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/5/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Dirut PLN Sofyan Basir berjalan keluar, usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/5/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung memastikan tinggal selangkah lagi pihaknya akan menetapkan Sofyan Basir Direktur Utama nonaktif PLN sebagai tersangka.
 
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman mengatakan pihaknya akan melakukan ekspose (gelar) perkara setelah memintai keterangan Sofyan Basir 2 kali sebagai saksi, tepatnya pada Jumat 24 Mei dan Senin 27 Mei serta memeriksa 32 saksi lainnya.
 
Adi menjelaskan bahwa Sofyan Basir dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Sewa Kapal Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP) dan Pengadaan Bahan Bakar Kapal Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP) yang merupakan kerja sama antara PT. PLN (Persero) dengan PT. Karpowership tahun 2016-2017.
 
"Jadi nanti akan kami analisa dulu, kalau kurang kita gali lagi untuk mendapatkan fakta dan mencari tersangkanya. Tentunya siapapun yang terlibat akan kami tetapkan tersangka," tuturnya, Senin (27/5/2019).
 
Adi juga mengatakan tim penyidik sudah menyita puluhan dokumen untuk memperkuat alat bukti penetapan tersangka Sofyan Basir dan pihak PT Karpowership dalam waktu dekat. Adi mengaku pihaknya akan bekerja sesuai dengan SOP dalam penetapan tersangka itu.
 
"Barang bukti dokumen semuanya sudah kami sita kami akan bekerja sesuai dengan SOP yang ada," katanya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper