Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Kronologi Rencana Penembakan 4 Pejabat Negara pada Aksi 21-22 Mei

Polri telah menangkap enam tersangka yang tergabung di kelompok penembak yang mengincar 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei pada aksi 21-22 Mei.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohamad Iqbal (tiga dari kiri) dan Wakil Kepala Puspen TNI Laksamana Pertama Tunggul Suropati (kedua dari kiri) dalam konferensi pers terkait aksi 21-22 Mei di kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) di Jakarta, Senin (27/5/2019)./Bisnis-Lalu Rahadian
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohamad Iqbal (tiga dari kiri) dan Wakil Kepala Puspen TNI Laksamana Pertama Tunggul Suropati (kedua dari kiri) dalam konferensi pers terkait aksi 21-22 Mei di kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) di Jakarta, Senin (27/5/2019)./Bisnis-Lalu Rahadian

Bisnis.com, JAKARTA -- Aparat kepolisian mengungkap kronologi rencana pembunuhan 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei oleh kelompok penembak pada aksi 21-22 Mei 2019.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohamad Iqbal mengatakan ada enam tersangka yang tergabung di kelompok penembak yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Tiga tersangka yakni HK, AZ, dan IR ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Selasa (21/5/2019). Sisanya, ditangkap polisi pada Jumat (24/5).

Menurut Iqbal, rencana pembunuhan pejabat negara dan pemimpin sebuah lembaga survei ini telah dimulai sejak 1 Oktober 2018. Saat itu, tersangka HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua senjata api laras pendek di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

"Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya, sedang didalami," ungkapnya di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Jakarta, Senin (27/5).

Setelah itu, pada 13 Oktober 2018, HK membeli sepucuk senjata jenis revolver colt 58 seharga Rp50 juta dari AF. Selang 5 bulan kemudian, HK juga berhasil mendapat satu pucuk senjata colt 22 seharga Rp5,5 juta.

Senjata itu diberikan kepada AZ. Selain itu, HK juga memberi dua pucuk senjata api rakitan colt 22 seharga Rp15 juta dan senjata laras pendek colt 22 seharga Rp6 juta kepada TJ.

Pada 14 Maret 2019, HK menerima Rp150 juta dan TJ mendapat Rp25 juta dari seseorang. Kala itu, TJ diminta membunuh dua tokoh nasional yang identitasnya dirahasiakan polisi.

"Kemudian, pada 12 April 2019, tersangka HK kembali mendapat perintah untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya. Jadi, target kelompok ini menghabisi nyawa empat tokoh nasional," sebut Iqbal.

Tetapi, pada April 2019, kelompok mendapat tambahan target baru, yakni seorang pimpinan lembaga survei.

Dia menuturkan para tersangka sudah beberapa kali melakukan survei ke rumah tokoh yang dimaksud. Atas perintah itu, tersangka yang ditugaskan, yakni IR, mendapat uang Rp5 juta.

Saat aksi 21 Mei berlangsung, HK disebut sudah ada di tengah massa aksi yang berada di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat. Dia bersama tim membawa senjata api jenis revolver colt 38.

"Ini [senjata] ada teleskopnya. Jadi diduga kuat memang ingin menghabisi dari jarak jauh. Walau rakitan, ini efeknya luar biasa," lanjut Iqbal.

Kelompok penembak ini berbeda dengan dua kelompok lain yang sudah diungkap polisi hendak menunggangi aksi 21-22 Mei. Sebelumnya, polisi memang telah mengungkap keberadaan kelompok teroris dan kelompok penyelundup senjata ilegal dari Aceh.

Terakhir, Iqbal menyatakan kelompok penembak ini juga memiliki sebuah rompi anti peluru. Rompi itu dipasangi tulisan "Polisi" di bagian punggung.

"Ini kami dapat dari tersangka. Ini untuk apa? Kami sedang dalami apakah ada kaitannya dengan kelompok ini yang mencoba meminjam profesi kami dan melakukan kekerasan di lapangan," paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper