Bisnis.com, JAKARTA — Kerusuhan yang terjadi pada peristiwa 21 dan 22 Mei silam tidak hanya dilakukan orang dewasa, tapi juga melibatkan anak-anak. Sebanyak 52 anak berpotensi sebagai pelaku.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan bahwa mereka sudah dibuat berita acara pemeriksaan oleh kepolisian.
“Cuma masih dipendalaman lebih dalam. Jadi dicocokkan dengan hasil rehabilitasi sosial BRSAMPK [Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan khusus],” katanya di Gedung KPAI, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Rita menjelaskan bahwa pendalaman ini karena harus ditelusuri lebih jauh keterlibatan anak tersebut. Hal ini karena ada yang terjebak di dalam kerumunan saat terjadinya kerusuhan.
“Karena kan diajak teman gitu, jadi ikut. Ini karena masa remaja, penasaran, mencari eksistensi,” jelasnya.
Karena diperkirakan aksi masih akan terjadi dan libur sekolah masih panjang, KPAI mengimbau orang tua berperan lebih dalam mengedukasi anak-anaknya. Para remaja diharapkan juga dapat memahami resiko yang mengancak pada demonstrasi.
“Meskipun mereka punya hak politik tapi usianya masih anak-anak, belum bisa mengira-ngira, dan badannya besar sehingga polisi tidak bisa mengantisipasi di lapangan kalau keos,” ucap Rita.
Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan bahwa 52 anak ini berasal dari berbagai daerah seperti Bekasi, Ciamis, Bogor, Tasikmalaya, bahkan Lampung.
“Dari 52 itu, ada juga yang terperangkap di situasi kerusuhan itu. Kerusuhan di tanah Abang, mereka rata-rata misalnya, ketika mau demo tanggal 22, tanggal 21 itu mereka udah ada di sana, libur kan. Kemudian pas kerusuhan, mereka terperangkap di sana,” katanya.