Bisnis.com, JAKARTA -- Polri sedang melakukan pemeriksaan terhadap 41 tersangka pelaku kerusuhan 22 Mei yang diduga berafiliasi dengan ISIS.
Mabes Polri menduga ada kelompok tertentu yang berkaitan dengan ISIS menunggangi aksi massa damai pada 21-22 Mei 2019 di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta.
"Sampai hari ini masih ada 41 tersangka yang sedang dimintai keterangan aparat," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (225/5/2019).
Seperti dilansir dari Antara, Minggu (26/5), Polri melalui Densus 88 tetap melakukan upaya pencegahan agar pelaku teror tidak memanfaatkan momentum Ramadan.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menyampaikan pihaknya telah memperoleh informasi dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka warga luar Jakarta. Mereka yang tertangkap merupakan bagian dari kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang pernah menyatakan diri sebagai pendukung ISIS.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka itu, lanjutnya, mereka memang berniat untuk "jihad" pada unjuk rasa 21-22 Mei.
Baca Juga
Iqbal menambahkan Garis merupakan salah satu perusuh aksi damai di depan Bawaslu. Artinya, mereka bukan bagian dari massa spontanitas.
Polri juga menyita sebuah ambulans milik kelompok tersebut yang ditemukan terparkir di belakang kantor Bawaslu pada Rabu (22/5). Ambulans itu diketahui berisi uang dan sejumlah busur panah serta bambu runcing.
Sementara itu, Densus 88 juga sebelumnya sudah menangkap 31 terduga teroris selama Mei 2019. Dengan demikian, ada 70 terduga teroris yang ditangkap sejak Januari 2019.
Mereka yang ditangkap berasal dari jaringan yang berbeda, di antaranya Mujahidin Indonesia Timur, Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung, JAD Bekasi, JAD Jawa Tengah, JAD Sibolga, dan jaringan Fikih Abu Hamzah. Namun, seluruhnya memiliki target yang sama, yakni meledakkan bom di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei.