Bisnis.com, KLATEN -- Bangunan bekas pos polisi lalu lintas di Jalan Solo-Jogja, tepatnya di Pakis, Delanggu, Klaten, terbakar, Jumat (24/5/2019) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun solopos.com, sejumlah saksi melihat empat orang dengan dua sepeda motor mondar-mandir di depan pos polisi Pakis sebelum terbakar. Keempat pria itu mengenakan helm sebagai penutup wajah.
“Saat kejadian itu, suami saya sedang menambal ban karena di sini memang tempat menambal ban. Pelakunya ada empat orang. Mereka saling berboncengan dengan dua sepeda motor. Kalau dari usia, mereka tidak muda. Sekilas sudah agak tua. Saat kejadian, kondisi di bekas pos polisi itu sepi,” kata warga yang tinggal tak jauh dari pos polisi lalu lintas Pakis, Nur Hayati, 45, saat ditemui wartawan di rumahnya, Sabtu (25/5/2019).
Satu di antara empat orang itu lalu masuk ke pos polisi pakis. Saat di teras, orang tak dikenal itu langsung menyiramkan bensin ke area pintu masuk pos dan menyulutnya dengan korek api. Dalam sekejap, api berkobar.
Beberapa warga yang sempat melihat aksi itu langsung meneriaki kawanan orang tak dikenal tersebut. Saat diteriaki warga, kawanan orang tak dikenal itu justru melonjak-lonjak dan mengangkat kedua tangannya sebelum melarikan diri ke arah timur.
Nur Hayati mengatakan warga di sekitar bekas pos polisi langsung berusaha memadamkan kobaran api dengan menggunakan air dan pasir. Berkat kepedulian dari masyarakat, kobaran api di bekas pos polisi Pakis Klaten tak sampai membesar.
“Warga langsung mendatangi bekas pos polisi itu. Yang terbakar hanya kusen pintu dan dinding di dekat pintu itu. Kaca pintu ikut pecah. Untungnya kobaran api langsung padam. Sehingga api tak sampai mbulat-mbulat [berkobar] hingga ke kabel listrik yang ada di atas pos. Tak seberapa lama, polisi datang ke lokasi kejadian. Pagi tadi [kemarin], bekasnya sudah dibersihkan dan dicat kembali. Saat dicek polisi, ada plastik dan jeriken juga,” katanya.
Nur Hayati mengatakan pos polisi lalu lintas di Pakis sudah tak difungsikan lagi sejak 2-3 tahun terakhir. Saat ini, bekas pos polisi lalu lintas itu dijadikan sebagai tempat berteduh saat warga ingin naik bus arah Solo-Jogja.
Kabagops Polres Klaten, AKP Didik Sulaiman, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, mengatakan pos polisi lalu lintas di Pakis sudah tidak difungsikan lagi dalam beberapa tahun terakhir.
“Pos itu sudah tak difungsikan lagi. Setahu saya, kobaran api belum sampai membesar. Api memang dipadamkan warga. Ini menunjukkan warga di sekitar lokasi juga sangat peduli dengan kondisi di sana,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pos Polisi Lalu Lintas di simpang empat Fajar Indah Solo terbakar, Jumat (24/5/2019) pukul 01.40 WIB. Polresta Solo memastikan Pos Lalu Lintas Simpang Empat Fajar Indah tidak dibakar. Kebakaran di pos tersebut dari sampah-sampah daun kering di belakang pos tersebut.