Bisnis.com, PONTIANAK--Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Donny Charles Go mengatakan, sejak Kamis pagi arus lalu lintas kendaraan bermotor dari arah Jembatan Landak hingga Jembatan Kapuas I kembali normal pascapemblokiran oleh sekelompok massa pada Rabu (22/5/2019).
"Sejak pagi tadi blokade sudah dibuka, sehingga arus lalu lintas kendaraan bermotor yang sempat dialihkan dari Jembatan Landak hingga Jembatan Kapuas I ke arah Jembatan Kapuas II, kini sudah normal kembali," kata Donny Charles Go saat di hubungi di Pontianak, Kamis (23/5/2019).
Meskipun begitu, menurut dia, personel gabungan TNI dan Polri masih tetap disiagakan di kawasan-kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi kericuhan, seperti di perempatan Jalan Tanjungpura-Imam Bonjol-Pahlawan.
"Termasuk juga masih disiagakan personel gabungan di Mapolsek Pontianak Timur, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Intinya penempatan personel gabungan itu untuk memberikan rasa aman pada masyarakat," ujarnya.
Dia juga menyayangkan aksi tersebut yang banyak merusak berbagai fasilitas umum, seperti tiga lampu pengatur lalu lintas, yakni di perempatan Siantan, Tanjung Hulu, dan Tanjung Raya.
"Selain itu, aksi tersebut juga telah merusak dua pos polisi, yakni di kawasan sebelum Jembatan Kapuas I dan di perempatan Jalan Tanjungpura-Imam Bonjol-Pahlawan. Untuk kerusakan tiga titik lampu pengatur lalu lintas secepatnya akan kami koordinasikan dengan Dishub Kota Pontianak, sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan itu," ungkapnya.
Baca Juga
Donny juga menyayangkan, aksi tersebut yang hanya merusak berbagai fasilitas umum, sehingga merugikan banyak pihak.
"Sedih juga melihatnya, kenapa aksi tersebut merusak fasum. Ke depan harus dilakukan pembinaan dan dialog sehingga bisa membuka saluran komunikasi yang kemungkinan belum tersalurkan," ujarnya.
Data Polda Kalbar, mencatat kericuhan pada Rabu (22/5) ada empat anggota polisi yang mengalami luka-luka, salah satunya ada anggota polisi yang mengalami luka tembak di bagian pahanya, diduga menggunakan senjata rakitan.
Selain, Polda Kalbar telah menahan sebanyak 38 orang yang diduga terkait kericuhan di Kota Pontianak yang diduga akibat adanya provokasi atas penanganan aksi penolakan hasil Pemilu di Jakarta yang membawa korban.