Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengacara Ani Hasibuan Laporkan Portal Media Online tamsh-news.com ke Polisi

Dari hasil rekomendasi Dewan Pers menyebutkan bahwa portal tersebut tidak terdaftar dan tidak terverifikasi sebagai salah satu media online di Indonesia.
Screenshot tamsh-news.com/repro
Screenshot tamsh-news.com/repro

Bisnis.com, JAKARTA – Penasihat hukum dokter Ani Hasibuan, Slamet Hasan mengaku sudah melaporkan portal media online tamsh-news.com ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai kliennya.

Slamet Hasan mengungkapkan sebelum melapor ke Polda Metro Jaya, pihaknya telah melaporkan pencemaran nama baik kliennya di portal tersebut ke Dewan Pers.

Kemudian, dari hasil rekomendasi Dewan Pers menyebutkan bahwa portal tersebut tidak terdaftar dan tidak terverifikasi sebagai salah satu media online di Indonesia. Dengan begitu, Slamet Hasan melanjutkan laporan itu ke Polda Metro Jaya agar pemilik portal tersebut diproses hukum.

“Kalau portal itu menuliskan jajaran redaksinya, lalu ada email atau nomor telepon yang bisa dikontak kan enak, bisa diselesaikan baik-baik. Tetapi ini tidak ada semua, jadi kita bingung hubungi siapa, terpaksa kami mengambil langkah hukum,” tutur Slamet, Senin (20/5/2019).

Seperti diketahui, portal media online itu memuat berita atau informasi seolah-olah pernyataan dari dokter Ani Hasibuan mengenai ditemukan senyawa kimia pemusnah massal pada gugurnya 573 KPPS pada Pilpres 2019.

Menurut Slamet, kliennya merasa tidak pernah diwawancara oleh wartawan portal media online tersebut. Selain itu, dijelaskan Slamet portal itu juga memuat pernyataan orang lain yang ditulis sebagai sumber saat menyebutkan senyawa kimia pemusnah massal, namun seolah-olah pernyataan itu berasal dari kliennya.

“Atas perbuatan portal itu terhadap klien kami, maka kami sudah melaporkan terlapor karena telah memanipulasi informasi yang seolah-olah dianggap benar,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper