Kabar24.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menyatakan segera menandatangani payung hukum terkait dengan penambahan jabatan baru TNI bagi 100 perwira tinggi TNI.
"Saya ulangi, bahwa akan segera saya tandatangani [peraturan] jabatan perwira tinggi TNI yang jumlahnya kurang lebih 100 lagi [bagi] perwira tinggi TNI," katanya saat menghadiri Buka Puasa Bersama dengan Keluarga Besar TNI-Polri dan Masyarakat 2019 di Lapangan Monas, Kamis (16/5/2019).
Lebih lanjut, dia menambahkan tidak tertutup kemungkinan bahwa ada penambahan jumlah jabatan baru bagi perwira tinggi TNI ke depan.
Kendati demikian, Jokowi menyebutkan pemerintah akan terus mengkaji peraturan tersebut sesuai dengan kebutuhan pada masa yang akan datang.
"Tadi saya udah cek, rancangannya masih di Kemenhan [Kementerian Pertahanan]. Mungkin minggu depan sampai di meja saya," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2019 di Istana Merdeka, Rabu (30/1/2019), mengungkapkan bahwa akan ada restrukturisasi di internal TNI yaitu penambahan jabatan baru sebanyak 60 jabatan.
"Bisa diisi dari Kolonel untuk naik ke jabatan bintang. Jadi ada 60 jabatan bintang baik 1, 2, 3," jelasnya.
Sementara itu, Panglima TNI Hadi Tjahjanto memastikan bahwa penambahan jabatan baru itu tidak akan membuat struktur TNI menjadi gemuk karena dirinya juga akan menambah jabatan fungsional agar struktur tetap ramping.