Kabar24.com, JAKARTA — Hadiputranto, Hadinoto and Partners (HHP Law Firm) meraih penghargaan International Tax Review's Asia Tax Awards 2019 baru-baru ini.
Firma hukum anggota Baker & McKenzie International ini dinobatkan sebagai Indonesia Tax Disputes and Litigation Firm of the Year 2019 dan Regional Impact Cases of the Year. Acara pemberian penghargaan berlangsung di Singapura, pada 9 Mei 2019.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh International Tax Review Representative Dan Barabas kepada Ponti Partogi, Partner Head of Tax & Trade Group HHP Law Firm.
International Tax Review (ITR) Asia Awards adalah penghargaan kepada perusahaan jasa profesional terkemuka atas keunggulannya dalam memberikan pelayanan perpajakan bagi bisnis di regional Asia Pasifik.
Pihak ITR memberikan nominasi penerima penghargaan berdasarkan pilihan yang cermat secara kompleksitas dan kualitas perpajakan, penentuan harga transfer suatu transaksi (transfer pricing) dan penyelesaian pajak secara keseluruhan.
Para pemenang penghargaan diputuskan setelah serangkaian pemeriksaan ketat dan proses penelitian yang mencakup wawancara klien dan rekan sejawat.
"Penghargaan ini membuat kami bangga, saya mendengar sendiri dari panitia bahwa para klien kami yang diwawancarai (ITR) sangat pusat dengan servis yang kami berikan," kata Ponti kepada Bisnis, Selasa (14/5/2019).
Salah satu penilaian dari ITR, menurutnya, kasus-kasus sengketa pajak yang ditangani oleh HHP Law Firm menang di pengadilan. Penghargaan tahun ini mengulangi capaian yang diraih HHP Law Firm pada 2016 dan 2017.
Ponti berharap, penghargaan ini menjadi pelecut bagi HHP Law Firm turut berperan mengajak seluruh masyarakat yang belum menjadi wajib pajak atau sudah guna memahami penting membayar pajak karena pajak berkontribusi besar untuk kemajuan pembangunan.
"Kita bersama-sama mempunyai tanggung jawab sosial. Masyarakat bisa membuat laporan pajak yang benar, sehingga mereka bisa membayar pajak yang benar juga. Jangan khawatir apabila ada perbedaan pendapat dengan kantor pajak bahwa ada penyelesaian sengketa di pengadilan," ujar Ponti.