Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno siap beradu data hasil pemilu sampai adanya kecurangan dengan Komisi Pemilihan Umum. Akan tetapi harus dilakukan dengan cara yang jujur.
Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa tidak begitu yakin dengan kemungkinan itu.
Ini karena timnya telah melaporkan berbagai kecurangan mulai dari keterlibatan aparatur sipil negara sampai proses penghitungan suara yang tidak benar. Akan tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Selain itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan data mereka tidak terbantahkan
“KPU sendiri mengatakan bahwa data yang paling benar dan valid adalah data mereka sendiri. Kalau sudah ada statement begitu buat apa adu data,” katanya di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Dahnil menjelaskan bahwa jika ingin mengadu data, KPU seharusnya tidak perlu mengeluarkan pernyataan seperti itu. Apalagi, sampai saat ini laporan kecurangan yang mereka buat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selalu mentah.
“BPN nanti akan fokus menunggu beberapa hari perkembangan. Seperti disampaikan Pak Prabowo fokus pastikan proses adil dan berkeadilan itu dulu. Gugat adalah menghadirkan keadilan,” jelasnya.
Baca Juga
Sebelumnya Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menantang agar Prabowo-Sandi dan tim untuk buka-bukaan di gedung KPU. Alasannya, saat ini sedang ada rekapitulasi suara tingkat nasional.
“Semua saksi hadir. Jadi tidak hanya di-cross check dengan data yang dipegang oleh masing-masing untuk semua peserta pemilu partai politik maupun apa itu namanya pasangan calon presiden,” jelasnya.
KPU yakin bahwa apa yang sudah dilakukannya terbuka, transparan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Mereka melakukan proses penghitungan dan pencatatan hasil yang bisa dilihat semua orang.
Apabila ada temuan kesalahan di tempat pemungutan suara (TPS) bisa dikoreksi di kecamatan, jika di tingkat kecamatan ada kekeliruan dapat diperbaiki di kabupaten. Begitu sampai tingkat pusat.