Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kinerja DPR: Banyak RUU Mangkrak, Formappi Tetap Apresiasi Bamsoet

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai bahwa kinerja Legislasi DPR RI 2014-2019 di Masa Sidang III dan IV terbilang buruk.
Direktur Formappi I Made Leo Wiratma, Peneliti Formappi Lucius Karus, Peneliti Yohanes Taryono, Peneliti Senior Djadijono memaparkan Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang III dan IV, Senin (13/5/2019)/Biania-Aziz R
Direktur Formappi I Made Leo Wiratma, Peneliti Formappi Lucius Karus, Peneliti Yohanes Taryono, Peneliti Senior Djadijono memaparkan Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang III dan IV, Senin (13/5/2019)/Biania-Aziz R

Bisnis.com, JAKARTA — Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai bahwa kinerja Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI 2014-2019 di Masa Sidang III dan IV terbilang buruk.

Peneliti Formappi Lucius Karus menjelaskan hal ini terlihat dari melesetnya realisasi dari target yang diungkap Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet, yaitu penyelesaian 5 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas.

Sebelumnya, RUU yang ditargetkan pada Masa Sidang III dan IV di antaranya RUU Perkoperasian, RUU Perubahan UU no 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, RUU Kebidanan, dan RUU Ekonomi Kreatif.

Akan tetapi, dari lima RUU Prolegnas Prioritas tersebut, yang berhasil disahkan yaitu UU Kebidanan dan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

"Dengan proporsi waktu yang cukup banyak untuk legislasi [60 persen waktu sidang] tapi hasilnya hanya satu RUU per satu masa sidang yang disahkan, tentu saja ini buruk. Karena banyak waktu terbuang sia-sia," ungkapnya ketika ditemui di Kantor Formappi, Senin (13/5/2019) sore.

Selain itu, ada perpanjangan terus menerus terhadap 37 RUU lain yang masuk Prolegnas Prioritas sejak 2015, 2016, dan 2017. Formappi pun tak melihat alasan yang jelas terkait perpanjangan tersebut, selain sering mangkirnya wakil pemerintah dalam pembahasan RUU.

Sebab itulah, Formappi berharap DPR tidak lagi berlindung di balik alasan seing mangkirnya wakil pemerintah. Sebab, jika wakil pemerintah tak datang, DPR tak perlu segan menggunakan hak konstitusionalnya, seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

Kendati demikian, Lucius mengapresiasi peranan Ketua DPR yang tetap berikhtiar mencoba mendekatkan DPR dan masyarakat di samping kinerja yang kurang memuaskan, lewat pidato yang terencana dan aplikasi DPR NOW yang membantu transparansi walaupun belum berfungsi maksimal.

"Kita misalnya lihat apa yang dilakukan oleh Bambang Soesatyo beberapa masa sidang terakhir dia konsisten membuat rencana legislasi untuk tiap masa sidang. Walaupun memang hasilnya masih sama, belum maksimal," ujarnya

Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma dalam kesempatan yang sama, juga mengapresiasi Bamsoet yang mampu menyelenggarakan kegiatan pesta rakyat, rajin melontarkan pesan-pesan positif, serta menjelaskan rencana dan capaian kinerja DPR secara terang.

"Meski tidak lengkap betul dan antara rencana dan capaian kadang meleset, tetapi telah memberikan gambaran dan kemudahan bagi publik untuk mengetahui kinerja wakil-wakil mereka di lembaga legislatif," ujar Made.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper