Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petisi Bubarkan FPI : Dalam 4 Hari, Lebih 300.000 Orang Tandatangani Petisi

Masifnya penolakan atas perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI), tercermin dalam Petisi bertajuk 'Stop ijin FPI' yang telah ditandatangani lebih dari 310.000 orang, Jumat (10/5/2019) siang.
Umat muslim mengikuti aksi damai 112 di Kawasan Jalan Juanda, Jakarta, Sabtu (11/2). Aksi yang diikuti ribuan peserta itu merupakan lanjutan dari aksi damai 212./Antara
Umat muslim mengikuti aksi damai 112 di Kawasan Jalan Juanda, Jakarta, Sabtu (11/2). Aksi yang diikuti ribuan peserta itu merupakan lanjutan dari aksi damai 212./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Masifnya penolakan atas perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI), tercermin dalam Petisi bertajuk 'Stop ijin FPI' yang telah ditandatangani lebih dari 310.000 orang, Jumat (10/5/2019) siang.

Petisi yang digawangi oleh Ira Bisyir kepada Menteri Dalam Negeri ini menyusul adanya informasi viral bahwa izin FPI akan berakhir pada 20 Juni 2019.

"Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka.Karena organisasi tersebut adalah Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI," tulisnya dalam petisi tersebut.

Sebelumnya, informasi ini telah dikonfirmasi kepada Mendagri Tjahjo Kumolo dan membenarkan bahwa belum ada pengajuan perpanjangan izin ormas yang teregistrasi dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 tersebut.

Kini, sesuai ketentuan baru dalam UU 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, memuat mekanisme pembubaran ormas yang tidak lagi melalui pengadilan.

FPI dianggap bisa terganjal sebab dalam regulasi tersebut, omas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), penistaan agama, mengganggu ketertiban umum, hingga melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum.

Pengamat Sosial Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno berpendapat, fenomena ini merupakan konsekuensi atas citra negarif FPI yang telanjur mengakar di masyarakat.

Padahal, bagaimana pun FPI juga punya sisi positif, misalnya divisi kemasyarakatan mereka yang selalu tanggap membantu ketika ada bencana alam, di samping aksi-aksi seperti sweeping, atau demo politiknya yang kontroversial.

"Meski sudah jarang melihat FPI sweeping, tapi kesan itu masih membekas. Artinya, secara perlahan stigma semacam ini harus dihilangkan dengan memperbanyak aktivitas sosial kemasyarakatan," jelas Adi kepada Bisnis, Kamis (9/5/2019).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper