Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Internal, Pimpinan KPK Sudah Temui Penyidik Unsur Polri

Dalam pertemuan itu, Agus menyampaikan bahwa program reformasi birokrasi di internal KPK cakupannya sangat luas. Agus juga menjelaskan terkait komposisi pegawai di KPK.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo./Antara-Wahyu Putro
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo./Antara-Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku sudah bertemu dengan penyidik yang berasal dari Polri terkait polemik pengangkatan 21 orang penyelidik menjadi penyidik independen tanpa tes.

"Kemarin kami sudah ketemu dengan seluruh penyidik Polri yang melakukan protes," kata Agus, Kamis (9/5/2019).

Dalam pertemuan itu, Agus menyampaikan bahwa program reformasi birokrasi di internal KPK cakupannya sangat luas. Agus juga menjelaskan terkait komposisi pegawai di KPK. 

Menurut Agus, pada masa pimpinan KPK jilid IV mulai bertugas, dari 1.400 pegawai KPK hanya 300 yang bertugas di penindakan.

"Sisanya hanya supporting system dan pencegahan. Itu gak ideal," kata Agus.

Agus menyebut jumlah itu tak ideal bila dibandingkan dengan lembaga antikorupsi Hong Kong, Hong Kong Independent Commission Against Corruption (ICAC) atau Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), yang sumber dayanya lebih besar di penindakan.

Agus juga menekankan bahwa sebanyak 80 persen sumber daya melalui program Indonesia Memanggil harus diterjunkan ke sektor penindakan. Kemudian, bagi yang terlanjur di bagian pendukung atau pencegahan mau tidak mau dialihtugaskan.

"Alih tugas ini kemudian dibuat peraturan pimpinan bahwa, misalkan, dia satu fungsi itu tidak ada tes, tapi harus ditingkatkan apa, itu detail diidentifikasi. Tapi, kalau alih fungsi dia memang diperlukan tes," ujar Agus.

Dijelaskan Agus, 21 penyidik yang baru saja diangkat tanpa tes sudah memiliki pekerjaan dengan satu fungsi yang sama dengan bagian penindakan. Agus mengaku akan menggelar rapat bersama 21 penyidik untuk membicarakan hal ini lebih lanjut.

Agus juga mengatakan bahwa pengangkatan penyelidik menjadi penyidik adalah bagian dari program KPK tanpa berdasar pada satu faksi tertentu. Semua program KPK sudah tertuang pada blue print dan peta jalan yang tengah disiapkan.

"Jadi sama sekali kalau kita mau membawa penyelidik 21 tadi jadi penyidik itu bukan kita menari di atas gendangnya permintaan dari faksi yang tertentu, bukan. Ini lama, itu program lama," ujar Agus.

Sebelumnya, pimpinan KPK mendapat resistensi dari penyidik unsur Polri yang merasa keberatan dengan pengangkatan 21 penyidik independen tanpa tes.

Bahkan, mereka sampai mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi yang ditandatangani langsung oleh 42 penyidik. Mereka khawatir pengangkatan ke-21 penyidik itu bisa berdampak pada kinerja tim penindakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper