Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku lembaga pimpinannya masih terus memantau gerak-gerik pejabat BUMN terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Agus mengatakan hal tersebut di hadapan Menteri BUMN Rini Soemarno dalam seminar Auditors Talk bertema "Bersama Menciptakan BUMN bersih melalui SPI yang tangguh dan terpercaya" di Gedung KPK, Kamis (9/5/2019).
Bahkan, Agus mengaku saat ini terdapat sejumlah perusahaan pelat merah yang dipantau secara khusus oleh KPK. Peringatan ini, menurutnya, bukan main-main dan menakut-nakuti.
"Kami sampaikan bukan menakut-nakuti, hari ini pun monitoring masih berjalan untuk beberapa BUMN," kata Agus.
Agus mengatakan sejumlah perusahaan BUMN sampai saat ini masih belum memperbaiki sistem, budaya dan mindset-nya.
Perubahan seharusnya dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Apalagi, BUMN memiliki aset sekitar Rp8.000 triliun dengan omzet sekitar Rp2.800 triliun atau lebih besar daripada APBN.
Menurut Agus, KPK juga sudah melakukan penindakan beberapa pejabat di perusahaan BUMN yang terindikasi praktik korupsi. Dia mengingatkan kembali agar pejabat-pejabat lain tak tersandung kasus korupsi.
"Kami mohon maaf Bu Menteri terpaksa harus melakukan penindakan kepada beberapa BUMN, misalkan, masih ada yang melakukan kontrak fiktif, itu masih ada," ujar Agus.
KPK berharap dalam aspek penindakan ada upaya penguatan peran dan sistem pengawasan di lingkungan BUMN yang dapat menekan tingkat korupsi di BUMN.