Kabar24.com, JAKARTA — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku telah menyerahkan uang senilai Rp10 juta yang diterima dari tersangka mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Pengakuan itu disampaikan Menag Lukman Hakim usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Rabu (8/5/2019).
Menag Lukman sebelumnya disebut-sebut menerima uang Rp10 juta dari Haris Hasanuddin sebagai konpensasi atas bantuan proses seleksi jabatannya.
Hal itu terungkap dalam sidang praperadilan tersangka Romahurmuziydi PN Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
"Jadi yang terkait dengan uang Rp10 juta itu saya sudah sampaikan kepada penyidik KPK bahwa sudah lebih dari sebulan yang lalu uang itu sudah saya laporkan kepada KPK," katanya.
Bahkan, Menag Lukman mengaku telah menunjukan langsung bukti pelaporan tersebut kepada penyidik KPK.
"Karena saya merasa saya tidak berhak untuk menerima uang itu, jadi itu yang bisa saya smpaikan," tuturnya.
Di sisi lain, dia enggan menjelaskan secara detail terkait materi perkara yang disampaikan penyidik mengingat harus menghormati dan menghargai proses yang tengah berlangsung terkair kasus ini.
"Karena proses ini masih sedang berlangsung. Saya harus menghormati dan menghargai proses yang sedang berlangsung sehingga saya merasa tidak pada tempatnya," tuturnya
"Tidak etis kalo saya membeberkan hal-hal yang sifatnya materi perkara hukum yang sedang ditangani," lanjutnya.
Dia juga enggan menjawab perihal uang yang disita KPK senilai Rp180 juta dan US$30.000 di ruang kerjanya pada beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Menag Lukman keluar sekitar pukul 14.47 WIB setelah diperiksa hampir kurang lebih 5 jam oleh tim penyidik KPK.
Dia bersyukur dapat memenuhi panggilan KPK setelah pada panggilan pertama urung hadir.
Dalam perkara ini, Romahurmuziy alias Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kab Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.
Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim. KPK juga menduga ada pihak internal Kemenag yang bersama-sama dengan Rommy dalam menerima aliran suap itu.