Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Perkara Quick Count : Saksi BPN Prabowo-Sandi Terbantu Situng KPU

Para saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku terbantu dengan keberadaan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI.
Sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu terkait Sistem Informasi Penghitungan Suara dan Lembaga Hitung Cepat di Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (8/5/2019)./Bisnis-Lalu Rahadian
Sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu terkait Sistem Informasi Penghitungan Suara dan Lembaga Hitung Cepat di Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (8/5/2019)./Bisnis-Lalu Rahadian

Bisnis.com, JAKARTA - Para saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku terbantu dengan keberadaan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI.

Pengakuan itu diungkap oleh dua saksi bernama Andre dan Taufik Hidayat dalam sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran administrasi lembaga penyelenggara hitung cepat (quick count) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

"Ya sejauh ini [Situng membantu] kata Andre di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jakarta.

Kedua saksi itu terbantu dengan Situng untuk menyandingkan data hasil hitung cepat beberapa lembaga dengan pemindaian formulir C1 yang dilakukan KPU RI.

Dari pembandingan yang mereka lakukan, ditemukan ada beberapa hasil hitung cepat yang tak sesuai dengan penghitungan berdasarkan form C1.

Salah satu daerah yang disebut berbeda hasil Situng dan hitung cepatnya adalah Provinsi Bengkulu. Andre dan Taufik mengaku perbedaan hasil hitung cepat dan Situng itu bisa membuat masyarakat resah.

"Hasil survei beberapa lembaga menyatakan salah satu pasangan yakni pasangan nomor urut 01 memenangkan quick count khususnya di Provinsi Bengkulu. Contohnya Poltracking katakan 01 dapat 58 persen dan 02 [dapat] 42 persen [di Bengkulu]. Sementara hasil real count menyatakan kemenangan 02 dengan selisih antara 1-2 persen," katanya.

Karena perbedaan hasil antara hitung cepat dan pemindaian Situng C1, kedua saksi meragukan kredibilitas lembaga-lembaga yang menyelenggarakan quick count. Andre mempertanyakan ada atau tidaknya keberpihakan lembaga penyelenggara hitung cepat ke salah satu kandidat di pilpres.

Mereka juga mengaku tak pernah membaca pengumuman di media massa ihwal seleksi dan verifikasi lembaga survei yang dilakukan KPU selama proses pemilu. Berdasarkan informasi KPU, dalam pemilu 2019 ada 40 lembaga penyelenggara hitung cepat yang lolos seleksi dan mendapat izin menayangkan quick count.

"Saya saat lihat data quick count menurut saya ini membuat keresahan publik dan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga survei sehingga masyarakat berpikir bahwa data mana yang harus dijadikan acuan?" katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper