Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uang Rp100 Juta Disita KPK dari OTT Hakim di Balikpapan

Uang tersebut diduga merupakan bagian dari permintaan untuk membebaskan terdakwa perkara pidana penipuan dokumen tanah.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis.com-Samdysara Saragih
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis.com-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp100 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (3/5/2019).

"Duit yang disita sekitar Rp100 juta," sebut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti dilansir Tempo, Sabtu (4/5).

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap lima orang. Kelimanya terdiri atas 1 hakim, 1 panitera, 2 pengacara, dan 1 pihak swasta. 

Syarif mengungkapkan OTT digelar setelah pihaknya mendapat informasi bakal terjadi transaksi pemberian uang kepada hakim yang mengadili perkara pidana penipuan dokumen tanah di Pengadilan Negeri Balikpapan. Setelah melakukan pengecekan di lapangan dan menemukan bukti-bukti awal, lanjutnya, KPK kemudian melakukan sejumlah tindakan.

"Diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," papar Syarif dalam keterangan resmi.

 Setelah mengamankan kelima orang tersebut, KPK membawa mereka ke Polda Kaltim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper