Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KTT Gelar OTT di Balikpapan, Seorang Hakim Ditangkap

Operasi Tangkap Tangan (OTT) digelar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi akan adanya transaksi pemberian uang terkait perkara pidana penipuan dokumen tanah.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA -- Seorang hakim ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (3/5/2019) sore.

"Sore ini [kemarin] memang ada tim di bidang penindakan yang ditugaskan di Balikpapan untuk melakukan kegiatan," terang Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam keterangan resmi, seperti dilansir Tempo, Sabtu (4/5).

Selain hakim tersebut, ada 4 orang lainnya yang ditangkap, yakni 2 pengacara, 1 panitera muda, dan 1 pihak swasta. Kelimanya telah dibawa ke Polda Kaltim untuk diperiksa. 

Syarif mengungkapkan OTT digelar setelah pihaknya mendapat informasi bakal terjadi transaksi pemberian uang kepada hakim yang mengadili perkara pidana penipuan dokumen tanah di Pengadilan Negeri Balikpapan. Setelah melakukan pengecekan di lapangan dan menemukan bukti-bukti awal, lanjutnya, KPK kemudian melakukan sejumlah tindakan.

KPK juga membenarkan adanya uang yang disita dari OTT tersebut, yang diduga menjadi bagian dari permintaan sebelumnya yakni jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper