Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar para kepala daerah bergaya hidup sederhana.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan gaya hidup dan kebiasaan menggunakan barang-barang bermerek dan mahal tidaklah sejalan dengan semangat kesederhanaan dalam upaya pencegahan korupsi.
Hal itu menyusul ditetapkannya Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka KPK pada, Selasa (30/4/2019).
Dia diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, tahun anggaran 2019.
"Kami ingatkan kembali pada kepala daerah untuk lebih bertanggungjawab dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat," kata Basaria, Selasa (30/4/2019).
Basaria mengatakan sebagai bagian dari Gerakan SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi), KPK telah mengajak para agen SPAK di seluruh Indonesia baik Kepala Daerah, Polri, TNI, ASN ataupun masyarakat sipil dan swasta.
Baca Juga
Hal itu untuk membiasakan hidup sederhana dan mengajak pihak lain untuk berperilaku antikorupsi.
Dalam menindak Sri Wahyumi, KPK mengamankan barang bukti bernilai total sekitar Rp513.855.000 yang terdiri dari handbag Channel senilai Rp97.360.000 dan tas Balenciaga Rp32.995.000.
Kemudian, jam tangan merek Rolex senilai Rp224.500.000, anting berlian Adelle seharga Rp32.075.000, cincin berlian Adelle senilai Rp76.925.000, serta uang tunai sebesar Rp50.000.000.
Barang-barang tersebut diduga diperoleh dari pengusaha sekaligus tersangka bernama Bernard Hanafi Kalalo sebagai bagian komitmen fee 10 persen terkait proyek-proyek revitaliasasi pasar di Kabupaten Talaud.