Kabar24.com, JAKARTA — Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy, mengucapkan selamat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas kesuksesannya dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019.
Hal itu disampaikan anggota DPR Komisi XI itu usai memperpanjang masa penahanan selama 40 hari terhitung pada Minggu (5/5/2019), menyusul dicabutnya masa pembantaran di RS Polri oleh KPK.
"Saya menyampaikan selamat kepada KPU yang telah melaksanakan Pemilu dengan lugas dan jurdil [jujur dan adil]," kata Romahurmuziy kepada awak media usai keluar dari Gedung KPK, Jumat (3/5/2019).
Mantan Ketum PPP itu juga tak lupa mengucapkan selamat kepada parpol yang berhasil lolos. Akan tetapi, dia tak menyinggung sama sekali terkait dengan partai politik yang sempat dipimpinnya itu.
"Selamat pada partai-partai peserta Pemilu yang menjalankannya dengan baik," kata pria yang akrab disapa Rommy.
Setelah itu, dia tak berkomentar banyak baik terkait kondisi kesehatan, praperadilan maupun hal lainnya. Dia langsung bergegas masuk ke mobil tahanan.
Adapun berdasarkan data yang masuk di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU hingga pukul 19.45 WIB, perolehan suara PPP di Pileg DPR mencapai 4,16%.
Partai PPP yang saat ini dipimpin Suharso Monoarta tersebut berpeluang lolos mengingat proses penghitungan suara masih berlangsung.