Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1 Bulan Dirawat di RS, Romahurmuziy Kembali Huni Sel Tahanan KPK

Mantan Ketum PPP itu sebelumnya dibantarkan ke RS Polri sejak Selasa (2/4/2019) lantaran menjalani rawat inap karena sakit saluran pencernaan.
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy berada dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy berada dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy, telah kembali menghuni sel tahanan KPK, Kamis (2/5/2019) malam.
 
Mantan Ketum PPP itu sebelumnya dibantarkan ke RS Polri sejak Selasa (2/4/2019) lantaran menjalani rawat inap karena sakit saluran pencernaan.
 
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku masa rawat inap Rommy di RS Polri sudah tidak diperlukan lagi. Kondisi Rommy berangsur membaik.
 
"Setelah dokter atau pihak RS simpulkan tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut," katanya, Jumat (3/5/2019).
 
Anggota Komisi XI DPR itu juga sudah menjalani serangkaian medis seperti Magnetic Resonance Imaging/MRI atau pemeriksaan medis yang menggunakan teknologi magnet dan gelombang radio untuk melihat detil bagian tubuh. 
 
Atas rekomendasi dokter, pada akhirnya Rommy tak lagi harus menjalani rawat inap di RS Polri.
 
"KPK kemudian membawa RMY [Romahurmuziy] kembali ke rutan," kata Febri.
 
Rommy resmi mendekam di Rutan K4 cabang KPK tepatnya di belakang Gedung Merah Putih KPK sejak Sabtu (16/3/2019) menyusul ditetapkan sebagai tersangka.
 
Dalam perkara ini, Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kab Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi. 
 
Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.
 
KPK juga menduga ada pihak internal Kemenag yang bersama-sama dengan Rommy dalam menerima aliran suap itu.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper